Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri PUPR Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia

Basuki berharap DAI dapat menjadi wadah meningkatkan profesionalisme arsitek.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri PUPR Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia
TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengukuhkan sembilan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) di Jakarta, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengukuhkan sembilan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Basuki berharap DAI dapat menjadi wadah meningkatkan profesionalisme arsitek.

“Saya bangga dapat mengukuhkan ibu bapak sekalian sebagai Dewan Arsitek Indonesia tepat pada hari bakti PUPR,” kata Basuki dalam sambutannya.

Menteri PUPR menambahkan terpilihnya dewan arsitek melalui proses panjang sehingga harus memberi dampak positif bagi pembangunan bagi masyarakat.

Baca juga: Perpaduan Arsitektur Timur Tengah dan Demak, Masjid Akbar Kemayoran Jadi Ikon Baru Jakarta

"Bukan hal mudah menyaring dewan arsitek menjadi sembilan anggota. Saya harap arsitek Indonesia ke depan akan lebih maju dan lebih baik serta bertanggungjawab terhadap pembangunan – pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar dia.

Baca juga: Apple Buka Toko Terapung Pertama di Singapura dengan Arsitektur Unik, Seperti Apa Isinya?

Berdasarkan hasil seleksi calon anggota Dewan Arsitek Indonesia oleh Panil Ahli Seleksi, telah terpilih 9 anggota DAI yang merupakan perwakilan dari unsur anggota organisasi profesi, pengguna jasa arsitek hingga perguruan tinggi.

Berita Rekomendasi

Mereka di antaranya Aswin Indraprastha, Bambang Eryudawan, Didi Haryadi, Gunawan Tjahjono, Karnaya, Lana Winayanti, Sonny Sutanto, Stevanus J. Manahampi, dan Yuswadi Saliya.

Pembentukan Dewan Arsitek Indonesia merupakan amanah setelah diundangkannya UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.

Dewan memiliki tugas dan fungsi untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelenggaraan keprofesian arsitek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas