Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom BRI: Stimulus OJK Bantu Atasi Kondisi Sulit UMKM Terdampak Pandemi 

Peraturan OJK No. 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional dinilai memberikan hasil positif.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ekonom BRI: Stimulus OJK Bantu Atasi Kondisi Sulit UMKM Terdampak Pandemi 
Tribunnews/Jeprima
Suasana pameran produk kerajinan UMKM di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020). Pameran yang menampilkan berbagai produk kerajinan itu akan berlangsung hingga 22 November 2020. Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM adalah sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Meski demikian, di sisi lain, UMKM diharapkan menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional karena kemampuannya menyerap tenaga kerja dan menyumbang produk domestik bruto. Tribunnew/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Pemerintah meringankan beban UMKM melalui restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan pinjaman baru melalui perbankan mulai berdampak positif.

Setelah bisa bertahan, sebagian UMKM mulai menunjukkan perbaikan kinerja keuangan.

Ekonom Senior BRI Anton Hendranata mengatakan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 menunjukkan hasil positif.

Dia mengatakan, sejumlah indikator menunjukkan aktivitas bisnis UMKM selama kuartal III/2020 semakin membaik jika dibandingkan kuartal II/2020.

Baca juga: Stimulus Ekonomi Berlanjut di 2021, dari Subsidi KUR hingga Kartu Prakerja

"Meskipun masih relatif rendah dibandingkan sebelum pandemi,” jelas Anton, memaparkan hasil Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Tahun 2020.

Baca juga: Pengamat Indef Sarankan Pemerintah Rombak Total Stimulus Ekonomi

Dia menjelaskan, selama pandemi, pelaku UMKM sangat terdampak signifikan. Sebanyak 84,7% UMKM di Indonesia merasakan dampak negatif dari pandemi Covid-19 dan sebanyak 13% netral.

Hanya 2,3% masih positif. Pandemi menyebabkan pendapatan UMKM anjlok rata-rata 53 persen.

Data OJK menunjukkan, restrukturisasi kredit hingga 26 Oktober 2020 mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan.

Berita Rekomendasi

Sebanyak Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur berasal dari pelaku UMKM.

Kondisi tersulit yang dialami Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia selama pandemi Covid-19 diyakini sudah berakhir, sehingga salah satu sektor yang menjadi ujung tombak perekonomian nasional ini diharapkan semakin optimistis menatap Kuartal IV/2020

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Tahun 2020 (BRI MICRO & SME INDEX/BMSI) per November 2020, menunjukkan mayoritas atau  61,1% respondens menilai dampak stimulus restrukturisasi dan subsidi bunga terhadap kinerja usaha debitur sudah memadai.

Secara terpisah, ekonom UI Eugenia Mardanugraha mengatakan selain stimulus restrukturisasi kredit dan subsidi bunga, Pemerintah perlu membantu agar setiap UMKM memiliki rencana bisnis yang memasukkan aspek bencana, seperti pandemi Covid-19.

Eugenia mengatakan dana asuransi bagi UMKM sudah saatnya di bahas di Pemerintah.

Dia memaparkan, bantuan perencanaan bisnis, sangat dibutuhkan, mengingat sebenarnya pendanaan bagi UMKM relatif banyak dan bervariasi, mulai dari Pemerintah, perbankan, dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan, bahkan dan hibah dari luar negeri.

"Namun, karena perencanaan bisnis umumnya masih buruk, dana tersebut banyak yang habis untuk dikonsumsi rumah tangga pemilik UMKM,” ujar Eugenia.

Selain kebijakan restrukturisasi pinjaman dari OJK, pendorong kegiatan bisnis UMKM adalah kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB transisi.

Kemudian, PMK Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebanyak 30,7% UMKM yang masih beroperasi telah melaporkan peningkatan kegiatan bisnis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas