Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses stimulus.pln.co.id Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020

Inilah cara melakukan klaim token listrik gratis dari PLN di bulan Desember 2020 dalam program stimulus Covid-19

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Akses stimulus.pln.co.id Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020
Instagram.com/pln_id
Token Listrik Gratis PLN November 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara melakukan klaim token listrik gratis dari PLN di bulan Desember 2020 dalam program stimulus Covid-19. 

Klaim token listrik bisa dilakukan dengan mengakses www.pln.co.id atau WhatsApp.

Mulanya, pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni.

Namun, kini program ini diperpanjang hingga Desember 2020. 

Token listrik gratis PLN bisa diakses di www.pln.co.id.

Dengan memilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau langsung akses link stimulus.pln.co.id.

Adapun bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Baca juga: Isi Daya Ponsel di Panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Satu Keluarga Tewas Tersambar Petir

BERITA REKOMENDASI

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, yakni melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

1. Via WhatsApp


- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

2. Via Website: www.pln.co.id

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Baca juga: PLN Gandeng Produsen Otomotif untuk Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Baca juga: Mobil Listrik Murni Toyota untuk Market Indonesia Akan Dipasarkan dengan Merek Lexus

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas