Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Bayarkan Insentif Rp 727 Ribu ke Tenaga Kesehatan, Totalnya Rp 7,69 Triliun

Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan khususnya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 96,17 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani Bayarkan Insentif Rp 727 Ribu ke Tenaga Kesehatan, Totalnya Rp 7,69 Triliun
taufik ismail/tribunnews.com
Vaksin Covid-19 tiba perdana di Indonesia pada Minggu, (6/12/2020). Vaksin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-300ER, pada pukul 21.30 Wib. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, dari sisi penganggaran sudah mengalokasikan khususnya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 96,17 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran tahun 2020 tersebut di dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 ini.

"Untuk tahun anggaran 2020 ini belanja di bidang kesehatan difokuskan untuk belanja penanganan Covid-19. Terutama, untuk satu insentif bagi tenaga kesehatan yang sebanyak 727,4 ribu, di mana anggarannya yang sudah dibayarkan sebesar Rp 7,69 triliun," ujarnya dalam konferensi pers 'Kedatangan Vaksin Covid-19' secara virtual, Senin (7/12/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah juga sudah memberikan bantuan santunan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Pemerintah Punya Cadangan Rp 35,1 Triliunan untuk Biayai Vaksinasi Covid-19

"Juga memberikan tentu berduka 200 tenaga kerja dalam bentuk santunan kematian Gugus Tugas Covid-19 sebanyak Rp 3,22 triliun," katanya.

Baca juga: 6 Jenis Vaksin yang Resmi Ditetapkan Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Menurutnya, pemerintah juga memberikan stimulus perpajakan di bidang kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Kemudian, insentif di bidang perpajakan yang kita berikan untuk bidang kesehatan mencakup Rp 3,82 triliun," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas