Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi

Sri Mulyani Indrawati mengingatkan tidak ada kata maklum bagi tindakan korupsi, utamanya saat stimulus fiskal dikucurkan

Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan tidak ada kata maklum bagi tindakan korupsi, utamanya saat stimulus fiskal dikucurkan untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan tidak ada kata maklum bagi tindakan korupsi, utamanya saat stimulus fiskal dikucurkan untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19.

Melalui Instagram resminya, Rabu (9/12/2020), peringatan itu dilayangkan seiring dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Vaksinasi Covid-19 Akan Berlangsung hingga 2022

Baca juga: Ketika Menkeu Ditanya Anak SD: Kalau Kekurangan Uang, Apa yang Akan Dilakukan Negara?

"Hari ini, lusa, dan selamanya, sikap kita harus selalu sama, tidak ada toleransi terhadap korupsi," tulis Sri Mulyani dengan tulisan berhuruf besar.

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengajak jajarannya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberantas korupsi.

Sebab, peran memberantas korupsi bukan hanya tugas petinggi di Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal, tapi juga kewajiban seluruh masyarakat.

Dia ingin seluruh elemen menutup celah yang menjadi penyebab korupsi.

Salah satunya dengan memperbaiki aturan dan proses bisnis, serta memanfaatkan teknologi agar pencatatan semakin transparan dan real-time.

BERITA REKOMENDASI

"Ciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka, yang dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku dan keputusan kita tetap sesuai sumpah jabatan kita semua," ucap Ani.

Bendahara negara ini juga menuturkan, korupsi makin harus diberantas saat pandemi Covid-19 mengancam, ketika pemerintah secara jor-joran menebar stimulus berupa jaring pengaman sosial (social safety net) kepada masyarakat.

Apalagi pemerintah sudah memperluas defisit APBN saat kedaruratan Covid-19 harus ditangani secara cepat, cermat, tepat, dan hati-hati.

Baginya, korupsi adalah tindakan kejam, mencuri hak rakyat, merusak dan menodai nama baik organisasi maupun akhlak pribadi.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan yang benar dan bersih," harap Ani.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Sikap Kita Sama, Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas