Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

UU Cipta Kerja Juga Disosialisasikan Hingga ke Luar Negeri

Tim Pemerintah ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sekaligus menyerap masukan.

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in UU Cipta Kerja Juga Disosialisasikan Hingga ke Luar Negeri
ist
Pemerintah Turun ke Daerah Sosialisasikan UU Cipta Kerja: Bahas Sektor Keuangan, Investasi Pemerintah, Kawasan Ekonomi, BUMDes, dan Kemudahan Berusaha 

Laporan Wartawan Tribunnews, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan pelaksanaan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dalam proses penyusunan ini, tim pemerintah turun langsung ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sekaligus menyerap masukan.

Selain turun ke daerah, rangkaian kegiatan Serap Aspirasi UU Cipta Kerja juga dilakukan pemerintah ke perwakilan RI di negara sahabat secara daring melalui video conference.

Baca juga: Kemenag Susun Turunan UU Cipta Kerja : Permudah Pelaku Usaha Umrah dan Haji Khusus

“UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yang berjumlah 44 peraturan ini membutuhkan dukungan dan masukan dari seluruh perwakilan Indonesia di negara sahabat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman.

Baca juga: Serap Aspirasi soal UU Cipta Kerja, Pemerintah Bentuk Tim Independen

Rizal menyampaikan hal ini saat membuka Pertemuan Perihal Sosialisasi, Serap Aspirasi, dan Konsultasi Publik Terkait Implementasi UU Cipta Kerja dengan Duta Besar RI di Luar Negeri pada wilayah Amerika, Asia dan Pasifik, serta Eropa, Timur Tengah, dan Afrika pada Senin-Selasa, 7-8 Desember 2020, di Bandung.

“Perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka diseminasi informasi implementasi UU Cipta Kerja sebagai upaya untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia,” lanjut Rizal.

Berita Rekomendasi

Mempertimbangkan perbedaan waktu antara Indonesia dengan waktu di wilayah lainnya, kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi untuk tiga kawasan.

Pertemuan ini dimulai untuk kawasan Amerika dengan mengundang tiga KBRI, tujuh KJRI dan satu PTRI di wilayah Amerika Utara, serta 10 KBRI di wilayah Amerika Selatan.

Pada hari kedua, dilakukan pertemuan dengan Wilayah Asia dan Pasifik yang mengundang 27 KBRI, 17 KJRI, dan tiga KRI pada sesi pagi.

Dilanjutkan dengan sesi sore untuk wilayah Eropa, Afrika, dan Timur Tengah yang turut mengundang 55 KBRI, enam KJRI, dan satu PTRI.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah memberikan ruang yang seluas-luasnya terhadap semua masukan dari masyarakat dan seluruh Pemangku Kepentingan dalam dan luar negeri.

"Kegiatan serap aspirasi ini telah diselenggarakan sejak 19 November 2020 lalu untuk 15 kota di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya pada 30 November 2020, juga telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi dan serap aspirasi secara virtual yang menghadirkan wakil dari 35 Business Chambers/ Councils/ Associations negara mitra dagang Indonesia yang berbasis di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas