Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Gelar Penghargaan Upakarti dan IGDS 2020 untuk Apresiasi Sektor IKM

Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan acara Penganugerahan Penghargaan Upakarti dan Penghargaan Seleksi Desain Terbaik Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenperin Gelar Penghargaan Upakarti dan IGDS 2020 untuk Apresiasi Sektor IKM
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
WARGA TERDAMPAK COVID-19 - Pelayan Warung Nasi Pandu membuat nasi bungkus untuk kegiatan sosial yang diselenggarakan Ikatan Alumni Teknik Industri Universitas Parahyangan (IATI Unpar) dan Program Studi Teknik Industri (Prodi TI) Unpar di Jalan Pandu, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020). Dalam kegiatan sosial yang menggandeng Senusantaraku dan bekerjasama dengan UMKM warung nasi dan kurir lokal itu, sebanyak 1.500 nasi bungkus dibagikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di sejumlah tempat di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan acara Penganugerahan Penghargaan Upakarti dan Penghargaan Seleksi Desain Terbaik Indonesia (IGDS) 2020.

Kedua penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada insan yang telah berdedikasi dalam pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM), serta insan kreatif yang mencipta desain produk industri terbaik yang inovatif.

Baca juga: Kemenperin: 15 Produsen Motor Listrik Tanah Air Bisa Produksi 877.000 Kendaraan Per Tahun

Baca juga: Kemenperin Apresiasi Pameran Otomotif IIMS Motobike Hybrid Show 2020

Penghargaan Upakarti sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 1985 dengan tujuan meningkatkan kesadaran, mendorong motivasi serta prakarsa masyarakat, baik orang perseorangan, lembaga/oganisasi ataupun perusahaan, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan sektor IKM guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia.

"Penghargaan Upakarti tahun 2020 mencakup dua kategori, yaitu Kategori Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan. Kategori Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan Warga Negara Indonesia atau lembaga/organisasi yang berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat acara virtual, Kamis (10/12/2020).

Untuk kategori Jasa Kepeloporan, diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

"Dari total 151 usulan peserta Penghargaan Upakarti, telah ditetapkan 10 Penerima Penghargaan Upakarti tahun 2020, yang terdiri dari lima penerima kategori Jasa Pengabdian, dan lima penerima kategori Jasa Kepeloporan," jelas Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Gati Wibawaningsih.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, penyelenggaraan IGDS telah dimulai sejak tahun 2001 dengan tujuan untuk mendorong partisipasi desainer dan perusahaan industri untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas desain produk industri, serta dalam mengembangkan produk terbaik melalui peningkatan kualitas desain kebaruan dan inovasi, serta berkarakter Indonesia.

Penghargaan IGDS 2020 mencakup dua kategori yaitu Kategori Design Product dan kategori Design Concept.

Kategori Design Product diberikan atas desain produk industri berkualitas baik yang telah dan masih diproduksi atau dipasarkan.

Sementara, kategori Design Concept diberikan atas konsep desain produk industri berkualitas baik dalam bentuk purwarupa atau prototipe dan atau sampel produk.

"Dedikasi dan pencapaian para Penerima Penghargaan Upakarti dan Penghargaan IGDS tahun 2020 dapat menjadi semangat untuk terus berkarya dan berprestasi, serta dapat menginspirasi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat industri," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas