Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pimpinan DPR Dukung RUU Ekonomi Syariah yang Berpihak Pada UMKM

RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat mendorong berkembangnya pengusaha muda muslim dan UMKM di Indonesia. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pimpinan DPR Dukung RUU Ekonomi Syariah yang Berpihak Pada UMKM
TRIBUNNEWS/SENO
Rabu Hijrah menyerahkan naskah akademik dan konsepsi RUU Ekonomi Syariah kepada pimpinan DPR. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakil Rakyat (DPR) mendukung Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah, seiring sektor tersebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. 

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat mendorong berkembangnya pengusaha muda muslim dan UMKM di Indonesia. 

“Saya ingin banyak program yang mengedepankan usaha-usaha lokal, terutama pada pengusaha muda dan UMKM,” kata Gobel dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Rachmat meminta undang-undang tersebut nantinya terdapat peta potensi ekonomi dan usaha pemuda Islam, sebagai upaya pengembangan ekonomi Indonesia ke depanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menginginkan RUU Ekonomi Syariah harus pro terhadap UMKM, karena paling banyak menyerap tenaga kerja. 

"Nantinya, RUU Ekonomi Syariah juga harus mendorong sosialisasi yang lebih luas, bahwa membayar zakat dapat mengurangi pajak," ucap Azis. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia dan penggas Rabu Hijrah, Arief Rosyid Hasan menjelaskan, peraturan tentang ekonomi Islam pada saat ini masih jalan sendiri-sendiri, sehingga butuh satu undang-undang yang memanyungi semuanya.

"Perlu ada dorongan serta dukungan dari pemerintah agar Indonesia tidak kalah saing dengan negara lain dalam hal ekonomi syariah," ucap Arief 

Rabu Hijrah telah menyerahkan naskah akademik dan konsepsi RUU Ekonomi Syariah kepada Gobel dan Azis. 

Mereka meminta RUU ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas