Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KAI Siapkan 238 Ribu Kursi Kereta Jarak Jauh

Jumlah reservasi tiket untuk keberangkatan 23 dan 24 Desember 2020, hingga saat ini mencapai 13.730 penumpang," kata Eva

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KAI Siapkan 238 Ribu Kursi Kereta Jarak Jauh
Tribunnews/Herudin
Calon penumpang melakukan registrasi voucer tiket kereta api (KA) jarak jauh secara gratis di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (7/11/2020). Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, menyiapkan 231.184 tiket KA jarak jauh dalam menyambut periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, melalui data pemesanan tiket Kereta Api (KA) angka keberangkatan tertinggi pada periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada 23 dan 24 Desember 2020.

"Jumlah reservasi tiket untuk keberangkatan 23 dan 24 Desember 2020, hingga saat ini mencapai 13.730 penumpang," kata Eva dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).

Ia juga menyebutkan, jumlah ini kemungkinan akan bertambah mengingat masih mungkin untuk melakukan reservasi dan pembelian tiket go show tiga jam sebelum keberangkatan untuk 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021.

Eva mengungkapkan, pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pihaknya mengoperasikan 47 KA jarak jauh dan 22 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir.

"Sementara itu 23 KA Stasiun Pasar Senen dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur dengan total kursi yang disediakan 231.814," kata Eva.

Berita Rekomendasi

Tetapi Eva juga menjelaskan, bahwa ketersediaan kursi pada masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

"Pada 2019 jumlah ketersediaan kursi per hari yang disediakan 73.138 dan KA yang beroperasi sebanyak 83," ucap Eva.

Lebih lanjut menurut Eva, hal ini disebabkan karena masih adanya wabah Covid-19 sehingga sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menjaga jarak fisik maka okupansi maksimal hanya 70 persen dari kapasitas normal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas