Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Imbas Pandemi, KFC Tutup Sementara 33 Gerai di Transit Point Bandara dan Stasiun

Fast Food Indonesia Tbk, pemegang hak waralaba tunggal KFC menutup sementara 33 gerai di transit point seperti bandara dan stasiun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Imbas Pandemi, KFC Tutup Sementara 33 Gerai di Transit Point Bandara dan Stasiun
Instagram/kfcindonesia
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang hak waralaba tunggal Kentucky Fried Chicken (KFC) menutup sementara 33 gerai di transit point seperti bandara dan stasiun.

Jaringan restoran cepat saji ini menjelaskan ada beberapa faktor yang memaksa operasional harus stop sementara akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: 5 Fakta KFC, Jadi Makanan Wajib saat Natal di Jepang

"Pertama, karena gerai KFC berada di transit point seperti bandara atau stasiun. Kedua, karena pemilik area properti dimana gerai KFC berada tutup sementara," dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Selasa (15/12/2020).

Namun demikian, perusahaan memastikan gerai tersebut tidak tutup permanen karena jika kondisi sudah membaik bukan tidak mungkin akan beroperasi kembali.

"33 gerai KFC tersebut bukan berarti tutup atau berhenti beroperasi, jika nantinya area properti sudah buka kembali, kami berencana untuk mengoperasikan kembali gerai-gerai tersebut," demikian penjelasan keterangan perusahaan.

Sebelumnya, KFC juga telah merumahkan ratusan pekerja di masa awal pandemi.

Berita Rekomendasi

Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono saat itu memberikan penjelasan soal ratusan karyawan yang terpaksa dirumahkan akibat kondisi pandemi Covid-19.

"Dalam situasi yang sangat tidak menguntungkan bagi banyak orang atau pihak. Kita harus hadapi bersama dengan berkorban sedikit banyak untuk menjaga kelangsungan usaha kedepan secara bersama sama," kata dia.

Dia menyebut beberapa pekerja yang dirumahkan itu lantaran gerai KFC tidak beroperasi menyusul adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Peraturan daerah menetapkan gerai di mal harus tutup maka dengan sangat terpaksa pekerja dirumahkan," ujar Justinus.

Manajemen KFC pun kembali mempekerjakan para pekerja yang dirumahkan tadi setelah status PSBB berakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas