Neraca Perdagangan RI November 2020 Surplus 2,61 Miliar Dolar AS
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Republik Indonesia surplus 2,61 miliar dolar AS pada November 2020.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Republik Indonesia surplus 2,61 miliar dolar AS pada November 2020.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan neraca perdagangan surplus didorong pertumbuhan nilai ekspor 15,28 miliar dolar AS dan nilai impor 12,66 miliar dolar AS.
"Surplus ini menggembirakan karena surplus ini terjadi menyusul kenaikan ekspor yang meningkat baik month to month (mtm).
Sementara impornya juga meningkat 17,4 persen secara month to month meskipun secara yoy (year on year) masih mengalami penurunan," ujarnya dalam paparan secara virtual, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Nilai Ekspor Naik 140,8%, Wamendag Sebut Maluku Berkontribusi dalam Neraca Perdagangan Indonesia
Menurutnya, perbaikan ekspor ini ditunjang oleh naiknya permintaan dan juga kenaikan harga komoditas andalan, terutama batu bara dan minyak sawit.
"Kalau kita lihat komoditas penyumbang surplus terbesar pada bulan November ini adalah lemak dan minyak hewan nabati, kemudian bahan bakar serta besi dan baja," bebernya.
Adapun surplus perdagangan terbesar pada November 2020 berdasarkan tujuan negara yakni ke Amerika Serikat (AS) dengna nilai mencapai 948,7 juta dolar AS.
Baca juga: Wamendag Jerry Sambuaga: Neraca Dagang Indonesia Surplus di Masa Covid-19
Kemudian surplus lainnya juga terjadi dengan India sebesar 603,8 juta dolar AS dan Filipina sebesar 523,4 juta dolar AS.
"Ada beberapa negara yang masih mengalami defisit pada Oktober 2020 di antaranya Tiongkok yakni minus 572,6 juta dolar AS, Hongkong minus 198 juta dolar AS, dan dengan Australia minus 142,6 juta dolar AS," tutupnya.