Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bakrie Brothers Akan Realisasikan Proyek Tertunda di 2021

BNBR tengah menyusun serangkaian rencana tahun 2021 di antaranya percepatan realisasi sejumlah proyek yang tertunda.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bakrie Brothers Akan Realisasikan Proyek Tertunda di 2021
TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
Direktur Utama BNBR Anindya Novyan Bakrie saat konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (17/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bakrie & Brothers Tbk menjadikan tahun 2020 sebagai momentum dalam melakukan restrukturisasi postur Perseroan dan unit-unit usahanya.

Emiten berkode BNBR ini tengah menyusun serangkaian rencana tahun 2021 di antaranya percepatan realisasi sejumlah proyek yang tertunda.

"Di tahun 2021, Perseroan yakin situasi akan jauh lebih baik karena sejumlah proyek yang tertunda akan didorong realisasinya," kata Direktur Utama BNBR, Anindya Novyan Bakrie saat konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Cukai Rokok Naik, Saham Emiten Rokok Tergerus, Asosiasi Bilang Banyak Pabrik Akan Bangkrut

“Tahun 2020 adalah tahun yang berat, tetapi kami cukup resilient menghadapi situasi dan mampu bertahan hingga kini. Kami juga memanfaatkan tahun ini untuk meninjau ulang dan merestrukturisasi postur perusahaan menjadi lebih baik," sambung dia.

Baca juga: Emiten Alkes Bidik Kinerja Keuangan Tumbuh Hingga 20 Persen

Proyek tersebut antara lain PLTU Tanjung Jati A 2x660MW, proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung, dan proyek Pipa Gas Transmisi Kalimantan.

Ia juga mengatakan, optimisme di tahun depan itu juga semakin kuat terasa dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau yang kini telah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, UU tersebut akan mampu mendorong kemudahan investasi dan berusaha, serta menjadi jembatan untuk menghubungkan beberapa hal dalam perekonomian Indonesia yang selama ini cenderung masih belum terhubung secara optimal.

“UU Omnibus Law ini nantinya akan mampu menjembatani banyak hal, pertama mengatasi diskoneksi dalam investasi. Kedua, mengatasi diskoneksi peluang demografi yang secara struktural bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran, dan ketiga, mengatasi diskoneksi perpajakan. Ketiga aspek ini memiliki pengaruh positif secara signifikan untuk pertumbuhan perusahaan di masa depan,” urainya.
   
Optimisme di tahun 2021 tersebut juga semakin menguat dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan pemerintah bagi korporasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas