Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,75 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) di level 3,75 persen pada Desember 2020.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,75 Persen
Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Gubernur BI Perry Warjiyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) di level 3,75 persen pada Desember 2020.

"Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Suku Bunga Menurun, Ini Alternatif Produk Investasi yang Bisa Dilirik

“Tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility juga masing-masing tetap di posisi 3 persen dan 4,5 persen,” lanjutnya.

Perry menjelaskan langkah ini diambil setelah melihat kondisi ekonomi global yang terus membaik.

"Terlihat dari kenaikan indeks manufaktur PMI, keyakinan konsumen hingga tingkat pengangguran yang menurun," urainya.

Adapun perbaikan ini disebabkan rencana vaksinasi dan stimulus ekonomi serta harga komoditas stabil.

BERITA REKOMENDASI

Perry memandang penguatan nilai tukar rupiah masih terus berlanjut didukung defisit neraca perdagangan yang rendah, inflasi rendah, menurunnya premi risiko, serta tingginya data tarik aset keuangan domestik.

“Defisit neraca perdagangan rendah didorong surplus neraca barang yang berlanjut,” urai dia.

Diketahui, neraca perdagangan pada November 2020 masih mengalami surplus sebesar 2,61 miliar dollar AS berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas