Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengamat Ini Ingatkan Pembentukan Holding Ultra Mikro Berpotensi Langgar UU

Pengamat berpendapat, rencana pembentukan holding company melalui strategi akuisisi tersebut berpeluang melanggar Pasal 77 Huruf c Undang-undang BUMN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat Ini Ingatkan Pembentukan Holding Ultra Mikro Berpotensi Langgar UU
Tribunnews/Herudin
Karyawan menunjukkan emas logam mulia di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Jual-beli logam mulia merupakan salah satu bisnis yang saat ini dijalani Pegadaian. Tribunnews/Herudin 

“Karena itu kami mau sinergikan dengan platform yang ada di BRI. Karena PNM pinjam MTN ke luar 9 persen, BRI bisa 3 persen, hemat 6 persen."

"Nah hal ini lah kenapa mau kami sinergikan dari Pegadaian, PNM yang mungkin nanti Pak Wamen mau jelaskan lebih detil,” kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akan Disinergikan dengan BRI dan Pegadaian, Ini Respons PT PNM

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas