Pertamina Targetkan Pembangunan 40 ribu Pertashop hingga Tahun 2024
Sesuai dengan UU BUMN, Pertamina mendapat tugas tidak hanya mencari profit semata, tetapi juga harus melakukan pembinaan UMKM
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk mempercepat penambahan outlet Pertashop di pelosok daerah.
Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non Subidi, Elpiji Non Subsidi, pelumas, dan produk lainnya.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya menargetkan pembangunan 40 ribu Pertashop hingga tahun 2024 dan mulai tahun depan ditargetkan akan dibangun 10 ribu Pertashop per tahun.
“Karena itu, penting untuk kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).
Sebelumnya kerjasama juga dilakukan dengan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi,” ucap Nicke dalam penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Menurutnya, keterlibatan koperasi dalam distribusi BBM Non Subsidi, memperlihatkan bahwa UMKM sudah naik kelas, tidak lagi masuk kategori masyarakat miskin yang menerima subsidi oleh Pemerintah.
Nicke menambahkan, sesuai dengan UU BUMN, Pertamina mendapat tugas tidak hanya mencari profit semata, tetapi juga harus melakukan pembinaan UMKM dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kerja sama ini sangat tepat, mengingat lebih 90 persen tenaga kerja terserap di UMKM dan UMKM memberikan kontribusinya lebih dari 60 persen ke PDB nasional,” pungkas Nicke.
MenkopUKM Teten Masduki optimistis bahwa sinergi seperti ini merupakan salah satu cara terbaik untuk mewujudkan kehadiran pemerintah bagi masyarakat.
Teten menyebutkan setidaknya sebanyak 86,6 persen koperasi di sektor riil berpeluang membangun kemitraan dengan Pertamina, baik itu untuk program Pertashop maupun pengembangannya di kemudian hari.
“Sinergi seperti ini harus digencarkan.
Di satu sisi, pemerataan energi yang menjadi tugas dan amanah Pemerintah melalui Pertamina dapat tercapai lebih cepat dan tepat. Di sisi lain, kami akan menggerakkan ekonomi masyarakat, ekonomi daerah,” tukasnya.