Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa via WA ke 08122123123

Segera klaim token listrik gratis PLN bulan Desember 2020 di website resmi PLN, login www.pln.co.id atau via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa via WA ke 08122123123
Tangkap layar pln.co.id
Token Listrik Gratis PLN 2020. Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa via WA ke 08122123123. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera klaim token listrik gratis PLN bulan Desember 2020 di website resmi PLN.

Siapkan ID Pelanggan/nomor meteran sebelum mengakses situs website PLN.

Setelah itu, Anda dapat mengakses laman www.pln.co.id, klik menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

Selain lewat situs website, Anda bisa klaim token listrik via Aplikasi WhatsApp.

Kirim nomor ID pelanggan ke 08122-123-123.

Baca juga: 2 Cara untuk Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020, LOGIN www.pln.co.id atau WA 0812-2123-123

Baca juga: Cek stimulus.pln.co.id Lalu Dapatkan Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Perpanjangan program ini sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Token Listrik Gratis PLN 2020 -
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa via WA ke 08122123123. (Instagram.com/pln_id)

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:

Website

1. Buka alamat www.pln.co.id.

2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Token listrik gratis PLN 2020-Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Segera Login di www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123.
Token listrik gratis PLN 2020 - Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa via WA ke 08122123123. (pln.co.id)

WhatsApp

Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:

Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.

Maka, akan muncul token.

Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Token Listrik Gratis PLN-Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123.
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa via WA ke 08122123123. (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)

Selama masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah menetapkan daftar pelanggan yang diberikan stimulus listrik hingga Desember 2020.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450 VA Pembebasan Tagihan/Token Gratis hingga Desember 2020

2. Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi Diskon 50% Tagihan/token listrik hingga Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020.

Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas