Pengembang Borneo Bay City Mulai Serahkan AJB ke Konsumen
Penyerahan AJB ini untuk memberikan kepastian investasi kepada pembeli dan investor properti.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Agung Podomoro, pengembang Borneo Bay City mulai menyerahkan akta jual beli (AJB) secara bertahap kepada pembeli unit apartemen mulai 4 Desember 2020 lalu.
Penyerahan AJB ini untuk memberikan kepastian investasi kepada pembeli dan investor properti.
Head of Public Relation Borneo Bay City Ardelia Widyanata, Selasa (29/12/2020) mengatakan, akta jual beli apartemen tersebut kini dapat digunakan oleh pemilik unik untuk berbagai keperluan, misalnya menjadi agunan di bank maupun dijual kembali untuk memperoleh capital gain yang lebih tinggi.
Sertifikat strata tittle ini dapat diwariskan kepada anak cucu pembeli unit tanpa pembagian keuntungan apapun dari nilai investasi yang diperoleh.
Baca juga: Pola WFH Saat Pandemi Munculkan Tren Permintaan Jenis Hunian yang Fleksibel
“Seluruh pemilik unit yang sudah melunasi pembelian unit sudah bisa menerima akta jual beli dan memanfaatkan AJB tersebut selayaknya aset properti lainnya,” jelas Ardelia dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).
Ardelia menambahkan, nilai investasi jangka panjang di kawasan paling strategis di kota Balikpapan ini mencapai pertumbuhan capital gain (nilai keuntungan ketika aset yang dijadikan investasi telah dijual) lebih dari 15% per tahun.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Jepang Meningkat 7 Persen Setelah Kampanye GoToTravel Dimulai
Serta nilai investasi jangka pendek (yield) melalui program rental guarantee (jaminan sewa) mencapai lebih dari 6% per tahun.
"Nilai ini merupakan nilai yang cukup tinggi dibandingkan produk investasi lainnya," katanya.
Dia mengatakan, masyarakat Balikpapan nampaknya lebih memilih investasi properti tahun ini karena lebih menjanjikan dan properti bisa menjadi aset yang aman, minim risiko, dan produktif.
SOHO at Borneo Bay City yang telah diperkenalkan sejak 25 September 2020 juga tak kalah menjadi investasi menggiurkan berkonsep All in One Living yang merepresentasikan kemewahan dan kenyamanan dalam satu konsep hunian.
Proyek ini menjadi perpaduan megah sebuah konsep smart office dan home office dalam satu bangunan 3+1 lantai.
Pada bangunan ini terdapat pula area bisnis di lantai 1 dan 2, sedangkan lantai 3 dan 4 dapat dirancang menjadi hunian yang nyaman bagi keluarga.
Sebelumnya, penjualan SoHo at Borneo Bay city tahap I yakni sebanyak 22 unit telah habis terjual dalam sebulan.
Legalitas kepemilikan unit SoHo at Borneo Bay City dapat ditingkatkan dari HGB (Hak Guna Bangunan) menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik).
Dengan demikian kepemilikan aset ini dapat diwariskan, dijual kembali, dan diagunkan tanpa ada pembagian keuntungan apapun dengan pihak kawasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.