Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Trenggono Ingin Maksimalkan PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan

Trenggono meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Trenggono Ingin Maksimalkan PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan
ist/humas Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menghabiskan akhir pekan pertamanya sebagai menteri, dengan berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Muara Angke dan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, yang terletak di pesisir utara Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.

Menteri Trenggono bilang bidang perikanan tangkap misalnya, dia ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).

Baca juga: Menteri Trenggono Isi Akhir Pekan dengan Blusukan ke Pesisir Utara Jakarta

Baca juga: Menteri Trenggono Ditantang Hentikan Kebijakan Izin Ekspor Benih Lobster

"Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," kata Menteri Trenggono saat memimpin rapat bersama Ditjen Perikanan Tangkap, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menteri Trenggono menilai, PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp 596,92 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020, tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton.

"Saya kepingin benefitnya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa," urainya.

Dia juga meminta adanya perbaikan dashboard informasi untuk nelayan.

Berita Rekomendasi

Termasuk dibuat aplikasi pusat informasi pelabuhan perikanan yang memuat info seputar ketersediaan bahan bakar, harga ikan serta lokasi pelabuhan pendaratan terdekat bagi nelayan.

"Ada potensi laut kita yang belum diambil. Semua pihak harus menyadari yang diambil milik negara. Ini filosofinya," terang Menteri Trenggono.

Dia menginstruksikan jajarannya untuk mendata secara detail potensi perputaran uang di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut

"Coba dievaluasi soal PNBP. Jangan dari izin," katanya.

UPT mestinya bisa menjadi etalase yang memiliki visi pengamanan ekosistem dan pengelolaan ruang ekonomi.

Pengamanan tersebut kata dia, dilakukan melalui regulasi yang dihasilkan oleh KKP. Terlebih PNPB dari pengelolaan ruang laut hanya sebesar Rp 9,4 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020.

Melalui PNBP yang maksimal dari sektor kelautan dan perikanan diharapkan bisa langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana-prasarana dan fasilitas yang mumpuni untuk nelayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas