Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dapat Diakses Mulai 7 Januari 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN di stimulus.pln.co.id atau WA

Simak cara dapatkan token listik gratis untuk bulan Januari 2021. Bisa melalui website resmi PLN maupun WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dapat Diakses Mulai 7 Januari 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN di stimulus.pln.co.id atau WA
https://portal.pln.co.id/
Simak cara dapatkan token listik gratis untuk bulan Januari 2021. Bisa melalui website resmi PLN maupun WhatsApp. 

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Halaman website www.pln.co.id-Login www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021.
Halaman website www.pln.co.id-Login www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021. (www.pln.co.id)

Baca juga: Risma: Bantuan Tunai PKH Disalurkan Dalam Empat Tahap

Baca juga: Program Indonesia Pintar: Cek Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

Berita Rekomendasi

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas