Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Rp 956,3 Triliun Sepanjang 2020 Cukup Terkendali
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tetap menjaga defisit di bawah target Perpres 72 Tahun 2020.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai alat countercyclical untuk merespon dampak pandemi sampai dengan akhir tahun cukup terkendali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tetap menjaga defisit di bawah target Perpres 72 Tahun 2020.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Proyeksi Terbaru Pertumbuhan Ekonomi RI, Minus Sepanjang 2020
"Menjaga defisit yaitu sebesar Rp 956,3 triliun atau 6,09 persen dari PDB," ujarnya saat konferensi pers "Realisasi APBN TA 2020" secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, dia merincikan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.633,6 triliun atau 96,1 persen dari target Perpres 72 Tahun 2020.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2019, realisasi pendapatan negara tahun 2020 tersebut tumbuh negatif sebesar minus 16,7 persen.
"Penerimaan pajak yang paling terpukul dampak dari pandemi di sisi lain karena pemerintah juga memberikan insentif pajak kepada UMKM dan dunia usaha yang terimbas pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, Sri Mulyani menambahkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari pagu Perpres 72 Tahun 2020 atau tumbuh 12,2 persen dari realisasinya di 2019.
"Hal ini sejalan dengan strategi ekspansif yang diambil pemerintah untuk menahan laju perlambatan ekonomi akibat pandemi dengan melakukan peningkatan belanja yang diarahkan untuk penanganan dampak Covid-19 di bidang kesehatan, melindungi masyarakat terdampak, serta pemulihan ekonomi," pungkasnya.