Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jurus Pengusaha Hadapi Pembatasan Kegiatan, PHK Jadi Pilihan Terakhir

Pengusaha merespons langkah kebijakan tersebut dengan berbagai jurus, tapi untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jadi pilihan terakhir.

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Jurus Pengusaha Hadapi Pembatasan Kegiatan, PHK Jadi Pilihan Terakhir
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin pekan depan.

Pengusaha merespons langkah kebijakan tersebut dengan berbagai jurus, tapi untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jadi pilihan terakhir.

Baca juga: Dua Pekan PPKM di Jawa-Bali, Dikritik Ekonom dan Pengusaha, Apa Bedanya dengan PSBB?

"Strategi umum yang diambil perusahaan di antaranya tidak ekspansi bisnis, efisiensi internal atas biaya-biaya perusahaan, serta mengurangi waktu produksi," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi melalui pesan WhatsApp kepada Tribunnews, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, Agung menyampaikan, pelaku usaha juga bakal mengambil langkah terkait pegawai yakni ada yang dirumahkan hingga PHK.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Daerah yang Tolak Patuhi Kebijakan PPKM: Instruksi Ini Bersifat Wajib

"Kemudian, tidak memperpanjang kontrak pekerja non-permanen, merumahkan sebagian pekerja, dan PHK pekerja sebagai langkah akhir," katanya.

Sementara itu, dia menambahkan, strategi pengusaha untuk bertahan di tengah pembatasan kegiatan yakni dengan memanfaatkan sistem Teknologi Informasi.

BERITA TERKAIT

"Penggunaan IT untuk menjalankan pekerjaan ditingkatkan, pekerja dibekali multi-skill untuk dapat mengerjakan berbagai jenis pekerjaan untuk efisien di tenaga kerja," pungkas Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas