Seluruh Insan BPJamsostek Siap Sambut Manajemen Baru
Serikat Pekerja siap bersinergi dengan manajemen baru untuk mengawal, menjaga dan memperkuat BPJAMSOSTEK sehingga mampu memberikan manfaat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang dan penuh kehati-hatian, seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah memasuki babak baru.
Pada tanggal 15 Desember 2020 panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Haiyani Rumondang telah menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, melalui video yang diunggah di kanal youtube resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, mengumumkan 14 nama calon Direksi, serta 14 nama calon Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.
Selanjutnya Presiden Joko Widodo akan memilih dari 14 nama calon Direksi dan calon Dewan Pengawas dari unsur pemerintah.
Sedangkan calon anggota Dewan Pengawas dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat akan dipilih oleh DPR RI.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Serikat Pekerja BPJAMSOSTEK Tri Candra Kartika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pansel yang telah menyelenggarakan serangkaian seleksi secara sistematis, transparan serta selalu melibatkan publik dalam setiap prosesnya.
Baca juga: Sampai Oktober Saja, Klaim Masuk ke BP Jamsostek Capai Rp 30,52 Triliun
"Kami mendukung penuh keputusan Presiden dalam memilih dan menetapkan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Kami meyakini calon yang akan dipilih memiliki integritas dan pengalaman dalam pengelolaan jaminan sosial, sehingga dapat menyelaraskan visi misi institusi dengan program pemerintah guna mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong," ungkap Candra.
Candra menambahkan bahwa Serikat Pekerja siap bersinergi dengan manajemen baru untuk mengawal, menjaga dan memperkuat BPJAMSOSTEK sehingga mampu memberikan manfaat bagi pekerja, pengusaha dan pembangunan di Indonesia.
Pihaknya juga berharap Direksi terpilih dapat mempertahankan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para peserta guna mempertahankan derajat hidup pekerja Indonesia, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Pihaknya mengingatkan agar manajemen baru nanti harus siap menghadapi tantangan baru untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Berbagai hal mulai dari regulasi turunan, sistem IT, hingga sosialisasi menjadi hal penting yang harus di persiapkan.
Baca juga: Pengendalian Gratifikasi BPJAMSOSTEK Kembali Terima Penghargaan KPK
Selanjutnya serikat pekerja berharap Direksi terpilih mampu meningkatkan hubungan antar lembaga di seluruh daerah sebagai wujud sinergi dalam menjalankan amanah Undang-undang guna memberikan perlindungan universal bagi seluruh pekerja Indonesia, dan selalu menjalin sinergi hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh karyawan.
"Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK periode 2016-2021 yang telah bekerja keras dan senantiasa berkolaborasi dengan seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kinerja institusi serta meciptakan beragam inovasi yang mampu mendongkrak kapasitas layanan dan manfaat bagi peserta BPJAMSOSTEK, terlebih di tahun 2020 yang sarat dengan tantangan dan keterbatasan," kata Candra.