BPK: Transparansi dan Akuntabilitas Tak Boleh Dikompromikan, Bahkan Saat Krisis
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, akuntabilitas tidak boleh dikompromikan, bahkan selama krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, tansparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, akuntabilitas tidak boleh dikompromikan, bahkan selama krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini.
"Semua pemangku kepentingan harus sadar dan inklusivitas dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut, bahkan saat menangani masalah kritis lainnya," ujarnya dalam webinar "Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pandemi Covid-19" secara virtual, Senin (11/1/2021).
Agung menjelaskan, BPK menyadari kondisi tersebut dan oleh karena itu sedang melakukan audit komprehensif berbasis risiko.
Baca juga: BPK Audit Anggaran Bansos Covid-19, Fokusnya ke Tiga Hal Ini
Audit berbasis risiko dilakukan karena merupakan instrumen penting dan strategis untuk memitigasi risiko tinggi yang mungkin timbul dalam situasi darurat.
Baca juga: Soal Vaksin Impor, Legislator PKS Minta BPK Turun Tangan
Audit komprehensif dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara terhadap respon pemerintah pusat dan daerah Indonesia terhadap pandemi Covid-19.
"Kemudian, menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja, dan kepatuhan," kata Agung.