Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK: Transparansi dan Akuntabilitas Tak Boleh Dikompromikan, Bahkan Saat Krisis

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, akuntabilitas tidak boleh dikompromikan, bahkan selama krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPK: Transparansi dan Akuntabilitas Tak Boleh Dikompromikan, Bahkan Saat Krisis
TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, tansparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama dari tata kelola pemerintahan yang baik. 

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, akuntabilitas tidak boleh dikompromikan, bahkan selama krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. 

"Semua pemangku kepentingan harus sadar dan inklusivitas dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut, bahkan saat menangani masalah kritis lainnya," ujarnya dalam webinar "Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pandemi Covid-19" secara virtual, Senin (11/1/2021). 

Agung menjelaskan, BPK menyadari kondisi tersebut dan oleh karena itu sedang melakukan audit komprehensif berbasis risiko.

Baca juga: BPK Audit Anggaran Bansos Covid-19, Fokusnya ke Tiga Hal Ini

Audit berbasis risiko dilakukan karena merupakan instrumen penting dan strategis untuk memitigasi risiko tinggi yang mungkin timbul dalam situasi darurat.  

Baca juga: Soal Vaksin Impor, Legislator PKS Minta BPK Turun Tangan

Audit komprehensif dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara terhadap respon pemerintah pusat dan daerah Indonesia terhadap pandemi Covid-19. 

Berita Rekomendasi

"Kemudian, menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja, dan kepatuhan," kata Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas