Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Cek di eform.bri.co.id dengan NIK

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Bisa cek di eform.bri.co.id dengan NIK. Simak selengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Cek di eform.bri.co.id dengan NIK
Tribunnews.com
Ilustrasi - Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Bisa cek di eform.bri.co.id dengan NIK. Simak selengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di laman eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM atau Banpres Produktif diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Pemerintah menyalurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Siapkan Nomor KTP

Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum

Suasana pameran produk kerajinan UMKM di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020). Pameran yang menampilkan berbagai produk kerajinan itu akan berlangsung hingga 22 November 2020. Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM adalah sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Meski demikian, di sisi lain, UMKM diharapkan menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional karena kemampuannya menyerap tenaga kerja dan menyumbang produk domestik bruto. Tribunnew/Jeprima
Suasana pameran produk kerajinan UMKM di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020). Pameran yang menampilkan berbagai produk kerajinan itu akan berlangsung hingga 22 November 2020. Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM adalah sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Meski demikian, di sisi lain, UMKM diharapkan menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional karena kemampuannya menyerap tenaga kerja dan menyumbang produk domestik bruto. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro, dikutip dari Kompas.com,

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Berita Rekomendasi

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT. 

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM bisa melalui HP.

Jadi Anda tidak perlu datang ke bank.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

- Nama lengkap

- Nomor Telepon

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas