Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Dibawa saat Pencairan

Segera cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor KTP & kode verifikasinya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Dibawa saat Pencairan
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Dibawa saat Pencairan. 

"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca juga: Segera Cek BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum, Berikut 3 Syarat untuk Mencairkan Dananya

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Simak Cara Cairkan Dana Rp 2,4 Juta

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum - Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Dibawa saat Pencairan. (Tangkap layar bri.co.id)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas