Fokus Penanganan Covid-19, Sri Mulyani Minta Kementerian Berhemat
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja K/L TA 2021.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet 6 Januari 2021 dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN 2020 dan Implementasi Kebijakan APBN Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dalam suratnya kepada kementerian dan lembaga (K/L), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja K/L TA 2021.
"Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional," tulisnya melalui surat nomor S-30/MK.02/2021 perihal 'Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021' yang diterima, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Kemenkeu dan Pengusaha siap Bawa Produk Industri Kecil Tembus Pasar Dunia
Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja K/L TA 2021 dengan besaran sebagaimana dalam lampiran.
Kemudian, dalam melakukan penghematan belanja K/L agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yakni sumber penghematan belanja berasal dari Rupiah Murni (RM), serta jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.
"Selain itu, untuk belanja barang dan belanja modal yang dilakukan penghematan adalah belanja non operasional," lanjut keterangan Sri Mulyani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengkonfirmasi arahan Sri Mulyani kepada kementerian dan lembaga tersebut.
"Menkeu memang sudah menyampaikan ke semua K/L rencana realokasi dan refocusing belanja KL tahun 2021. Ini berdasarkan arahan Presiden yang telah disampaikan beberapa hari yang lalu," kata dia melalui WhatsApp kepada Tribunnews, Rabu (13/1/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.