Ini Plaform Jual Beli Bitcoin yang Aman dan Berlisensi di Indonesia
bitcoin adalah salah satu aset berbentuk virtual yang kerap digunakan sebagai alat investasi.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bitcoin meraih harga tertinggi hingga 40.000 dolar AS pada 7 Januari 2021 setelah mengalami kenaikan hingga 20.000 dolar AS pada akhir tahun 2020.
Bitcoin digadang-gadang bisa mencapai harga lebih tinggi dalam jangka panjang.
Melonjaknya harga bitcoin didorong oleh banyaknya investor yang menjadikan kripto sebagai alternatif investasi dan masyarakat yang mulai tertarik untuk belajar mengenai crypto asset.
Lantas platform apa yang aman dan legal di Indonesia ?
Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia mengatakan, saat ini di Indonesia sudah banyak perusahaan yang menyediakan plaform jual-beli bitcoin atau aset kripto lainnya yang aman dan berlisensi.
"Perusahaan yang terdaftar di BAPPEBTI sebagai pedagang aset kripto adalah yang resmi dan aman. Diantaranya Luno, Rekeningku.com, Indodax, Bitocto, Zipmex, Pintu, Upbit, dan Digital Exchange Indonesia," katanya, Rabu (13/1/2020).
Dikatakannya, bitcoin adalah salah satu aset berbentuk virtual yang kerap digunakan sebagai alat investasi.
Bitcoin telah diakui oleh Dewan Pengawasan Bursa Berjangka Indonesia setelah BAPPEBTI mengeluarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Teknis Penyelenggaraan Pasar Komoditi Aset Kripto (Crypto Asset).
"Dalam aturan tersebut, bitcoin ditetapkan sebagai salah satu komoditi aset digital yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka," katanya.
Dikatakan Oham, bitcoin terakhir kali menyentuh all time high 3 tahun lalu di angka 20.000 dolar AS dan melewati koreksi yang cukup panjang.
Selama masa koreksi ini banyak negara yang menerbitkan peraturan tentang aset kripto dan beberapa perusahaan mulai berinovasi menggunakan bitcoin, lalu diikuti dengan bitcoin halving yang terjadi di bulan Mei 2020 silam.