Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Digugat Uni Eropa terkait Nikel di WTO, Ini Respons Mendag Lutfi

Mendag mengatakan Indonesia siap menghadapi gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Editor: Sanusi
zoom-in Indonesia Digugat Uni Eropa terkait Nikel di WTO, Ini Respons Mendag Lutfi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan, Indonesia siap menghadapi gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Menurut Lutfi, Indonesia baru mendapatkan notifikasi bahwa Uni Eropa tetap akan melanjutkan proses sengketa ke Organisasi Perdagangan Internasional (WTO).

“Tentunya sebagai negara hukum, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hukum, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut,” ujar Lutfi dalam konferensi pers, Jumat (15/1).

Baca juga: Mendag Lutfi Yakin Indonesia Akan Jadi Pengekspor Besar Produk Besi Baja

Menurut Lutfi, Uni Eropa menganggap bahwa Undang-Undang Minerba yang ditetapkan Indonesia menyulitkan Uni Eropa untuk kompetitif dalam industri besi dan baja, dimana kebijakan Indonesia dianggap bisa mengganggu produktivitas stainless steel Uni Eropa.

“Mereka menggangap bahwa ini adalah bagian dari 30.000 pekerja langsung dan 200.000 pekerja tidak langsung,” lanjut Lutfi.

Baca juga: Persiapan Ramadan, Mendag Lutfi Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Lutfi pun mengatakanm Indonesia akan mendalami dan mempelajari lebih lanjut apa yang dituntut oleh Uni Eropa. Menurutnya, Indonesia pun akan mengikuti proses sengketa ini dengan aturan yang sudah disepakati.

Mengingat gugatan ini masih berupa sangkaan atau tuduhan dari Uni Eropa, maka Lutfi pun menjelaskan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan di panel WTO dengan proses yang baku dan jelas.

Berita Rekomendasi

“Kita pada saat yang bersamaan akan menerangkan dan membela semua yang sudah kita kerjakan terutama di urusan ekspor dari nikel tersebut. Saya berkeyakinan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku terutama untuk menjamin daripada sustainability dari sumber daya alam tersebut, kita di jalan yang benar. Tapi karena ini proses sengketa, kedua pihak musti membuktikan itu sesuai dengan aturan yang sudah ada,” jelas Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi pun menyebut sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, proses yang tengah dijalani ini adalah proses yang baik dan benar. Dia pun memastikan Indonesia akan memperjuangkan hak-hak yang diimiliki dan akan mengerahkan tim terbaik terkait hal ini.

artikel ini sudah tayang di KONTAN, dengan judul: Uni Eropa gugat Indonesia terkait nikel di WTO, begini respons Mendag Lutfi

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas