Ini Daftar 229 Cryptocurrency yang Boleh Diperdagangkan di Indonesia
Crypto exchange sekarang di bawah regulasi Bappebti. Jadi, edukasi bisa dimulai oleh regulator
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mata uang kripto atau cryptocurrency sebagai aset digital mulai dapat perhatian di tanah air sampai Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengizinkan perdagangan di bursa berjangka.
Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) awal tahun ini memutuskan terdapat 229 cryptocurrency yang diakui di Indonesia.
Sementara itu, sebelumnya pengakuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto dan sudah berlaku pada 17 Desember 2020.
"Crypto exchange sekarang di bawah regulasi Bappebti. Jadi, edukasi bisa dimulai oleh regulator," ujar Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Bak Robin Hood, Dua Pencuri Motor Ini Mengaku Kerap Bagi Uang Hasil Kejahatan ke Orang Pinggir Jalan
Ariston menjelaskan, Kemendag pada awal mula bisa melakukan tanggungjawab berupa edukasi terhadap cryptocurrency yang diakui.
"Edukasi mungkin ke exchange crypto yang sudah mendapatkan persetujuan Bappebti," katanya.
Berikut daftar 229 cryptocurrency yang boleh diperdagangkan di Indonesia:
- Bitcoin
- Ethereum
- Tether
- Xrp/ripple
- Bitcoin cash
- Binance coin
- Polkadot
- Chainlink
- Lightcoin
- Bitcoin sv
- Litecoin
- Crypto.com coin
- Usd coin
- Eos
- Tron
- Cardano
- Tezos
- Stellar
- Neo
- Nem
- Cosmos
- Wrapped bitcoin
- Iota
- Vechain
- Dash
- Ehtereum classic
- Yearn.finance
- Theta
- Binance usd
- Omg network
- Maker
- Ontology
- Synthetix network token
- Uma
- Uniswap
- Dai
- Doge coin
- Algorand
- True usd
- Bittorrent
- Compound
- 0x
- Basic attention token
- Kusama
- Ok blockchain
- Waves
- Digibyte
- Icon
- Qtum
- Paxos standard
- Ren protocol
- Loopring
- Ampleforth
- Zilliqa
- Kyber network
- Augur
- Lisk
- Decred
- Bitshares
- Bitcoin gold
- Aragon
- Elrond
- Enjin coin
- Band protocol
- Terra
- Balancer
- Nano
- Swipe
- Solana
- Bitcoin diamond
- Dfi.money
- Decentraland
- Avalanche
- Numeraire
- Golem
- Quant
- Bytom
- Serum
- Iexec rlc
- Just
- Verge
- Pax gold
- Matic network
- Kava
- Komodo
- Steem
- Aelf
- Fantom
- Horizen
- Ardor
- Hive
- Enigma
- V. Systems
- Z coin
- Wax
- Stratis
- Ankr
- Ark
- Syscoin
- Pwer ledger
- Stasis euro
- Harmony
- Pundi x
- Solve.care
- Gxchain
- Coti
- Origin protokol
- Xinfin network
- Btu protocol
- Dad
- Orion protocol
- Cortex
- Sandbox
- Hash gard
- Bora
- Waltonchain
- Wazirx
- Polymath
- Request
- Pivx
- Coti
- Fusion
- Dent
- Airswap
- Civic
- Metal
- Standard token protokol
- Mainframe
- 12ships
- Lambda
- Function x
- Cred
- Ignis
- Adex
- Moviebloc
- Groestlcoin
- Factom
- Nexus
- Lbry credits
- Gemini dollar
- Einsteinium
- Vidycoin
- Nkn
- Go chain
- Cream finance
- Medibloc
- Fio protocol
- Nxt
- Aergo
- High performance blockchain
- Cartesi
- Tenx
- Siacoin
- Raven coin
- Status
- Storj
- Electroneum (etn)
- Aurora
- Orbs
- Loom network
- Storm
- Vertcoin
- Ttc
- Metadium
- Pumapay
- Nav coin
- Dmarket
- Spendcoin
- Tael
- Burst
- Gifto
- Sentinel protocol
- Quantum resistant ledger
- Digix gold token
- Blocknet
- District0x
- Propy
- Eminer
- Ost
- Steamdollar
- Particl
- Data
- Sirinlabs
- Tokenomy
- Digitalnote
- Abyss token
- Cake
- Veriblock
- Hydro
- Viberate
- Rupiahtoken
- Vexanium
- Global social chain
- Ambrosus
- Refereum
- Crown
- Daex
- Cryptaur
- Spacechain
- Expanse
- Sumokoin
- Honest
- Auroracoin
- Vodi x
- Smartshare
- Exclusive
- Cosmo coin
- Aidcoin
- Adtoken
- Play game
- Lunacoin
- Staker
- Klaytn
- Flamingo
- Wing
- Bella protocol
- Mil.k
- Bakery token
- Lyfe
- Ionomy limited
- Smart chain solution
- Kryptovit
- Eautocoin
- Quantum
- Bankex
- Chaincoin
- Hara coin
- Venus protocol
- Alpha finance
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.