Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Realisasikan Pagu Anggaran 95,58 Persen di 2020

Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2020 mencapai 95,58 persen.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Realisasikan Pagu Anggaran 95,58 Persen di 2020
TRIBUN JAKARTA/SUCI FEBRIASTUTI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2020 mencapai 95,58 persen.

Ia menyebutkan, dari total pagu anggaran yang diberikan kepada Kemenhub Rp 36,32 triliun telah berhasil terealisasi sebanyak Rp 34,72 triliun.

"Ini merupakan pencapaian bagi kami, karena realisasi anggaran sebelumnya tidak pernah mencapai 90 persen," ucap Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (25/1/2021).

Selain itu, Budi juga mengatakan, pihaknya ingin realisasi di 2020 mencapai 96 persen tetapi hanya mencapai 95,58 persen saja dan ini sudah membanggakan.

"Capaian ini tentunya berkat semua pihak yang telah berkontribusi dan mendukung angka realisasi tersebut, dari semua sektor," ucap Budi Karya.

Baca juga: Kementerian Keuangan Pangkas Anggaran Belanja Kemenhub RI Rp 12,4 Triliun

Budi juga menjelaskan, rincian realisasi penyerapan anggaran tersebut diantaranya adalah belanja pegawai 97,4 persen, belanja barang 97 persen dan belanja modal 94,3 persen.

Berita Rekomendasi

"Pagu anggaran Kemenhub, sebelumnya di 2020 senilai Rp 43,1 triliun. Tetapi karena ada efisiensi anggaran maka dipotong sebesar Rp 11,4 triliun," kata Budi.

Baca juga: KPK Dalami Modus Anggota DPRD Jawa Barat Urus Anggaran Banprov Indramayu

Meski begitu, ada penambahan stimulus transportasi sebesar Rp 228,8 miliar dan rupiah murni lembaga manajemen aset negara sebesar Rp 815,9 miliar.

"Jadi dengan penambahan tersebut, total pagu anggaran Kemenhub mencapai Rp 36,3 triliun," ucap Budi Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas