Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Perkirakan Harga Saham Ketinggian Akibat Pompom Masih Berlanjut di 2021 

Menurut Wimboh, fenomena pom-pom harga saham adalah situasi yang harus OJK kendalikan di 2021 untuk menghindari tidak seimbangnya supply dan demand

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in OJK Perkirakan Harga Saham Ketinggian Akibat Pompom Masih Berlanjut di 2021 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun IHSG ditutup melemah 0,95% ke level 5.979,07. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan valuasi saham ketinggian akibat beberapa pihak memberikan opini untuk mendorong harga atau pom-pom masih berlanjut di 2021. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, meningkatnya harga saham tidak lepas dari uang masyarakat yang banyak menganggur akibat dampak pembatasan di masa pandemi Covid-19. 

"Sehingga ini sebagian mengalir ke pasar modal dan pasar modal apabila instrumennya, issuer-nya kita tidak tambahi, maka otomatis supply dan demand tidak match.

Akhirnya, harganya bisa menjadi tinggi," ujarnya dalam acara virtual, Selasa (26/1/2021). 

Menurut Wimboh, fenomena pom-pom harga saham adalah situasi yang harus OJK kendalikan di 2021 untuk menghindari tidak seimbangnya supply dan demand.

Baca juga: Influencer Ngompori Orang Borong Saham Tertentu, Begini Pendapat OJK

Baca juga: Aturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Akan Keluar dalam Waktu Dekat 

 "Kita harus kendalikan dan ini barangkali masih akan terjadi di 2021.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, kami akan mempercepat dan mempermudah untuk supply atau emiten yang raising fund di pasar modal, kemarin kita luncurkan securities crowdfunding," katanya. 

Securities crowdfunding ini dinilainya luar biasa karena dialamatkan kepada kalangan milenial, terutama yang sudah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK). 

"SPK dari pemerintah untuk proyek-proyek itu dan ini jumlahnya bisa kecil, bisa Rp 10 miliar ya, ini juga gampang prosesnya.

Anak-anak itu apabila harus ke perbankan mungkin kredit record-nya belum cukup, sehingga dari tadinya mencari modal dari orang tuanya, saudaranya, temannya atau ke sumber dekat, ini sekarang kita buka di pasar modal," pungkas Wimboh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas