Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden Jokowi Resmikan Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas Tol Kayu Agung-Palembang di Sumatera Selatan pada Selasa (26/1/2021).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Jokowi Resmikan Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas Tol Kayu Agung-Palembang di Sumatera Selatan pada Selasa (26/1/2021). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas Tol Kayu Agung-Palembang di Sumatera Selatan pada Selasa (26/1/2021).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden yang didamping oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, jalan tol Kayu Agung- Palembang, Kramasan, saya resmikan pagi hari ini," kata Presiden.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahawa Jalan tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 Kilometer sudah siap digunakan. 

Baca juga: Disambut Guyuran Hujan Deras, Presiden Tiba di Palembang untuk Resmikan Tol Kayu Agung

Jalan tol tersebut menurut Presiden merupakan poros terpenting dalam ruas tol trans Sumatera. 

"Poros utama, backbone Sumatera bagian Selatan, ruas terakhir yang menghubungkan pelabuhan Bakauheni (Lampung) bisa tembus sampai ke Palembang," kata Presiden.

Dengan rampungnya ruas tol tersebut menurut Presiden waktu tempuh dari pelabuhan Bakauheni ke Palembang bisa dipangkas hingga 75 persen.

Berita Rekomendasi

Pemangkasan waktu tempuh tersebut akan menghemat biaya logistik.

"Jarak tempuh dari Bakauheni ke Palembang yang berjarak 373 KM yang biasanya ditempuh, ini saya mendengar, biasanya ditempuh 12 jam perjalanan darat, sekarang hanya perlu waktu 3 sampai 3,5  jam," kata Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas