OJK Resmi Beri Izin Merger Tiga Bank Syariah Himbara
OJK secara resmi memberi izin merger tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberi izin merger tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menjadi identitas baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Persetujuan OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRI Syariah Tbk, serta Izin Perubahan Nama dengan menggunakan Izin Usaha PT Bank BRI Syariah Tbk, Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai Bank Hasil Penggabungan.
Surat tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.
Setelah izin dari OJK keluar, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini akan dilanjutkan dengan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia.
Baca juga: Mensos Tri Rismaharini: Penyaluran BLT Lewat Himbara Hampir 99 Persen
Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin (1/2/2021) dengan nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi mengatakan persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah hari ini buah upaya kerjasama tim.
“Saya mewakili seluruh tim Project Management Office berterima kasih kepada OJK dan seluruh regulator terkait atas dukungan dan bimbingannya selama proses merger ini berlangsung, sejak awal proses ini dimulai. Sejatinya kita semua ini bersatu untuk Indonesia,” kata Hery dalam rilisnya, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Jokowi: Ingatkan ke Tetangga, Bansos Tak Ada Potongan dan Cairkan di Himbara-Kantor Pos
Lebih lanjut Hery mengatakan bahwa selepas tanggal efektif merger, manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan fokus untuk memastikan proses integrasi layanan dan core banking dari ketiga bank berjalan baik dan minim disrupsi demi peningkatan layanan kepada masyarakat dan nasabah.
“InsyaAllah, kami akan kawal sebaik mungkin. Kami akan lakukan dengan saksama secara bertahap, tidak terburu-buru demi meminimalisasi risiko disrupsi bagi nasabah selama proses integrasi berlangsung,” jelasnya.
Baca juga: BNI Syariah Dukung Langkah Merger 3 Bank Syariah Himbara oleh Pemerintah
Direktur Utama BRI Syariah Ngatari menambahkan bahwa sampai dengan proses administrasi badan hukum tersebut selesai dan merger dinyatakan efektif, layanan dan operasional di tiga bank tetap berjalan seperti biasa.
“Kami juga menjamin seluruh dana nasabah tetap aman dan dijamin sesuai regulasi. Bila ada pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami baik di cabang atau melalui call center,” jelas Ngatari.
Bank Syariah Indonesia akan melakukan kegiatan usaha di lebih dari 1.200 kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.
Berdasarkan proforma keuangan per 30 Juni 2020, total aset Bank Hasil Penggabungan nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.