Beginilah Wujud Meterai Baru Rp 10 Ribu, Ada Hologram Berlambang Garuda, Kenali Ciri-ciri Lainnya
Desain baru meterai Rp 10.000 ini menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “Indonesia”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Melihat Lebih Dekat Meterai Baru Rp 10 Ribu, Ada Hologram Berlambang Garuda
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuk melihat lagi lebih dekat ciri umum meterai baru Rp 10.000 yang baru saja diluncurkan Kementerian Keuangan. Ciri umum yang menonjol dari meterai baru Rp 10.000 adalah gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10.000” dan tulisan “Sepuluh Ribu Rupiah”.
Desain baru ini menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “Indonesia”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
"Sedangkan, ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama.
![Tampilan meterai baru Rp 10.000](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tampilan-meterai-baru-rp-10000.jpg)
Garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “DJP”, dan sebagainya.
Baca juga: Inilah Tampilan dan Ciri Meterai Rp 10 Ribu Serta Daftar Dokumen yang Kena Bea Meterai Terbaru
"Desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme," kata Hestu.
Baca juga: Meterai Rp 10.000 Mulai Didistribusikan Minggu Ini
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000,00.
"Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000,00, dua meterai masing-masing Rp 6.000,00, atau meterai Rp 3.000,00 dan Rp 6.000,00 pada dokumen," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.