Manulife Siapkan Tools Baru untuk Tenaga Pemasar Serta Nasabah: MiRecruit dan E-Policy
Manulife Indonesia memperkenalkan inovasi layanan berbasis teknologi yakni MiRecruit untuk tenaga pemasar dan e-policy untuk nasabah.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi covid-19, perusahaan asuransi berlomba-lomba menghadirkan berbagai inovasi ini untuk memberikan kemudahan layanan dan easy access baik untuk nasabah maupun tenaga pemasar.
Salah satunya dilakukan Manulife Indonesia dengan memperkenalkan inovasi layanan berbasis teknologi yakni MiRecruit untuk tenaga pemasar dan e-policy untuk nasabah.
Menurut Ryan Charland, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia mengatakan, hadirnya MiRecruit akan membantu para tenaga pemasar dalam mempercepat proses administrasi dan memantau seluruh proses tahapan rekrutmen.
Selain mempermudah proses rekrut, proses ini pun bermanfaat untuk efisiensi penggunaan kertas dan ramah lingkungan.
Para tenaga pemasar tidak perlu mengirimkan dokumen, mereka dapat melakukan proses submit dokumen yang dibutuhkan melalui fitur yang tersedia di aplikasi MiRecruit.
Baca juga: Tanggapan Asuransi AIA Setelah Gugatan 2 Tenaga Pemasarnya Ditolak Pengadilan
"Tahapan proses perekrutan ini mempersingkat waktu dari yang semula memakan waktu berkisar seminggu menjadi kurang lebih sekitar satu jam," kata Charland dalam keterangannya, Kamis (27/1/2021).
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Asuransi dan Dana Pensiun
Baca juga: Aplikasi Protan Permudah Petani dan Peternak Laporkan Klaim Asuransi
Hingga saat ini, MiRecruit telah berkontribusi terhadap perekrutan sebesar 46% dari jumlah keseluruhan jumlah calon agen yang mendaftar melalui aplikasi.
Para agen baru tersebut berkomitmen untuk melayani kebutuhan finansial di setiap tahap kebutuhan nasabah.
Saat ini Manulife memiliki lebih dari 9.000 agen yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.
Sementara e-policy dihadirkan agar nasabah dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan terkait polis asuransi berdasarkan ketentuan polis, yang dapat diakses kapan dan dimana saja.
"Hadirnya e-policy didasarkan hasil survei 300 responden yang merupakan nasabah asuransi di Indonesia mengatakan bahwa 100% responden telah mengadopsi kebiasaaan gaya hidup baru sejak wabah COVID-19 melanda.
Mayoritas kebiasaan baru ini meliputi gaya hidup lebih sehat dan meningkatnya ketergantungan pada layanan online dan digital,“ katanya.
Selain melakukan inovasi dengan pemanfaatan teknologi, Manulife Indonesia menghadapi pandemi dengan terus melakukan kewajibannya melakukan pembayaran klaim terkait Covid- 19 sebesar Rp 101 miliar hingga 7 Januari 2021.
Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per November 2020 (data un-audited) sebesar Rp4.9 triliun atau setara dengan Rp13 miliar per hari atau Rp559 juta per jam.
Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Foto : Manulife Indonesia