Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Login di eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera cek daftar penerima bantuan dengan login di situs eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima Bantuan
Baca juga: Pemerintah Klaim 80 Persen UMKM Terbantu Dana Pemulihan Ekonomi
Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.