Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Calon Jamaah Haji Bisa Cek Rekening dan Dana Kelolaan Haji Secara Online

Program IKHSAN akan memberikan informasi mengenai data calon jemaah haji secara real time. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Calon Jamaah Haji Bisa Cek Rekening dan Dana Kelolaan Haji Secara Online
(Tribunnews/Darmawan/MCH2019).
Jamaah haji Indonesia kloter JKS 11 memasuki ruang tunggu fasilitas IYAB yang merupakan jalur khusus kepulangan cepat di bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (20/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN) dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mewujudkan sistem transparan, akuntabel dan, manfaat optimal ke calon jamaah haji. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program IKHSAN akan memberikan informasi mengenai data calon jemaah haji secara real time. 

"Secara real time berikan informasi jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji, dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji," ujarnya saat peluncuran IKHSAN secara virtual, Rabu (3/2/2021). 

Kementerian Agama meminta kerja sama dalam mendukung program inovatif pemerintah agar sistem pengelolaan dana ibadah haji setiap tahun semakin baik.

Baca juga: BPKH Kenalkan Sistem Aplikasi Host to Host untuk Transparansi Pengelolaan Dana Calon Haji

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan, dengan terintegrasinya 2 sistem utama dalam 
pengelolaan haji ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. 

Baca juga: Umrah Ditunda Lagi, PPIU Minta Pemerintah Bantu Travel Umrah di Masa Pandemi Covid-19

"Selain itu, juga peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji. Jadi, kalau sebelumnya antara Kementerian Agama dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi," katanya. 

Berita Rekomendasi

Menurut dia, dengan aplikasi realtime maka manfaatnya lebih cepat, akurat, mengurangi dana idle, dan untuk transparansi. 

"Badan Pengawas Keuangan juga sudah menerima sistem ini. Tidak perlu konfirmasi kedua belah pihak," pungkas Anggito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas