PPKM Terbukti Gagal, Pengusaha Ritel Minta Jangan Terapkan Kebijakan Lockdown Parsial
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta kebijakan lockdown parsial atau lockdown di akhir pekan tidak diterapkan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta kebijakan lockdown parsial atau lockdown di akhir pekan tidak diterapkan.
Menurutnya, aktivitas mall dan ritel modern (minimarket, supermarket, hypermarket, wholeseller, dan department store) sampai saat ini saja masih sepi kunjungan.
"Aprindo berharap tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang bersifat uji coba berkaitan seperti lockdown parsial yang tidak efektif, bahkan sangat disayangkan ketika ada Walikota yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) membatasi masyarakat membeli kebutuhan pokok dan sehari hari sampai jam 19.00 di ritel modern, tetapi sarana hiburan boleh beroperasi sampai 22.00," kata Roy dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).
Roy menekankan agar pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya tidak over dan multitafsir namun mampu secara cermat dan tepat menerjemahkan arahan Presiden Jokowi dalam mengutamakan kesehatan dan mengatur operasional aktivitas usaha pada sektor-sektor yang diizinkan.
Baca juga: Wacana Lockdown Akhir Pekan, Bupati Bogor Ade Yasin: Agak Berat
Aprindo memandang pemberlakuan pembatasan jam operasional dalam PPKM saja, yang sesuai arahan pemerintah pusat, belum menekan penyebaran Covid-19 apalagi lockdown parsial yang hanya pada daerah tertentu saja.
Baca juga: Zulhas Minta Pemerintah Terapkan Lockdown di Akhir Pekan
"Tentunya tidak akan efektif menggambarkan keutuhan penanggulangan Covid-19 yang disebabkan dari faktor hulu dan akibat ketidakdisiplinan masyarakat menerapkan 3M secara nasional," tutur Roy.
Situasi pandemi yang berkepanjangan ini telah menekan seluruh pelaku ekonomi dan industri termasuk industri ritel modern yang mengalami pertumbuhan negatif sepanjang tahun 2020.
Data dari Bank Indonesia menunjukan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang di release 12 Januari 2021, sampai dengan Bulan Desember 2020, IPR menunjukan angka -13.4 persen yoy berkontraksi 2.9 persen dari bulan November -16.3 persen dan -14.9 persen di bulan Oktober 2020.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mewacanakan untuk menerapkan Lockdown Akhir Pekan karena PPKM tidak ampuh menekan angka positif Covid-19.
Meski demikian, pemberlakuan Lockdown Akhir Pekan bergantung pada keputusan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
--