Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wapres Maruf Amin Bilang Transaksi di Pasar Muamalah Menyimpang, Bagaimana Sih Mekanisme Sebenarnya?

Wapres beralasan, mata uang yang sah digunakan untuk alat transaksi pembayaran di wilayah Indonesia adalah rupiah.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wapres Maruf Amin Bilang Transaksi di Pasar Muamalah Menyimpang, Bagaimana Sih Mekanisme Sebenarnya?
dok Setwapres
Wakil Presiden RI Maruf Amin. 

Erwin menambahkan langkah tegas akan dillakukan jika masih ada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Sampai saat ini BI telah melakukan penyelidikan terkait kasus Pasar Muamalah ini.

Dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak-pihak yang menggunakan alat penukaran di luar rupiah.

Pendiri Pasar Muamalah Jadi Tersangka

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi alias ZS ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021).

Tersangka ZS dijadikan tersangka atas perbuatannya yang melanggar Pasal 9 UU Nomor Tahun 1945 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas