Pertamina Tetapkan Komisaris dan Direksi Baru, Pahala Mansury Jadi Wakomut
Pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui RUPS
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pahala Nugraha Mansury ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama sejak 3 Februari 2021 dan M. Erry Sugiharto mendapat kepercayaan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) terhitung mulai 5 Februari 2021.
Perubahan anggota Dewan Komisaris Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Senior Vice President Corporate Communication Pertamina Agus Suprijanto menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham yakni pemerintah.
Baca juga: Jateng Perketat Protokol Kesehatan, Pertamina Tekankan Layanan Pesan Antar
“Dengan susunan dewan komisaris dan direksi yang baru ini, manajemen Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham dan tantangan baru menyongsong era transisi energi," ujar Agus, Jumat (5/2/2021).
Sosok Pahala Nugraha Mansury bukan orang baru di BUMN Migas ini, mengingat sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) pada September 2018 hingga November 2019.
Saat ini pun Pahala menjabat Wakil Menteri BUMN I RI.
Adapun, M. Erry Sugiharto yang ditunjuk sebagai Direktur SDM PT Pertamina (Persero) sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya (Persero).
Erry Mengawali karier di PT Hutama Karya sejak 1999 hingga diangkat untuk mengisi posisi Direktur pada Juni 2020.
Pria kelahiran Kulonprogo, 25 Maret 1974 ini menyelesaikan studi strata 1 pada Fakultas Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia dan selanjutnya strata 2 pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.