YLKI Berharap Surplus BPJS Kesehatan Bersifat Permanen
Tulus Abadi menaruh harapan surplus dana jaminan sosial BPJS Kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 18,74 triliun bersifat permanen, tidak sementara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menaruh harapan surplus dana jaminan sosial BPJS Kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 18,74 triliun bersifat permanen, tidak sementara.
Menurutnya, harus diakui kenaikan iuran memberi dampak positif terhadap arus kas BPJS Kesehatan.
"Setiap tahun biasa kita mendengar berita defisit. tetapi ini kita patut bersyukur untuk fenomena yang lebih baik. BPJS Kesehatan harus memastikan pelayanan yang andal untuk penggunanya. Agar surplus secara permanen diperlukan sinergi pemerintah dan operator tanpa adanya politik kebijakan," tutur Tulus saat konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Arus Kas BPJS Kesehatan Tahun 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun
YLKI mewakili suara konsumen berharap tidak ada lagi berita bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditolak karena rumah sakit sudah penuh.
Tulus menyerukan perlunya pelayanan rumah sakit go digital agar kapasitas kamar bisa dilihat transparan.
"Sehingga konsumen bisa tahu rumah sakit tersebut sudah penuh atau tidak. Kita juga tidak ingin ada peserta JKN yang diminta bayar sendiri obat. Kami mendorong BPJS kesehatan lebih proaktif," tukasnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan surplus DJS Kesehatan 2020 dapat dilihat dari angka tingkat kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terharap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) di tahun 2020.
"Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019,” ujar Fachmi.
Ia juga mengimbau peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan.
Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Fachmi.