PLN dan Daerah Harus Berkolaborasi Percepat Pembangunan Tol Listrik
Trubus Rahadiansyah menyebut, selama ini kendala pelaksanaan berbagai infrastruktur kerap terjadi di tingkat pemerintah daerah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) untuk mempercepat pembangunan tol listrik atau sistem jaringan transmisi listrik.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebut, selama ini kendala pelaksanaan berbagai infrastruktur kerap terjadi di tingkat pemerintah daerah.
"Daerah seharusnya berkolaborasi dengan PT PLN, bukan berkompetisi antardaerah. Masalah yang dihadapi PLN dalam menjalankan programnya selalu tersendat di lapangan," ujar Trubus saat dikusi bertema Tol Listrik untuk Siapa?, secara daring, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Stimulus Gratis dari PLN Februari 2021 Masih Bisa Diakses dengan Cara Berikut Ini
Menurutnya, pembangunan gardu-gardu induk listrik di berbagai daerah, mesti ada koordinasi yang baik antara PLN dan masing-masing kepala daerah.
"Sejauh ini banyak kepala daerah yang kurang peka dengan rencana pembangunan sistem transmisi listrik yang terintegrasi, walau pun ada juga yang responsif. Pemerintah pusat bisa menarik kewenangan pemda terkait proyek infrastruktur listrik itu melalui regulasi Omnibus Law," papar Trubus.
Trubus juga memaparkan, persoalan lain yang dihadapi PLN melakukan percepatan proyek pembangunan tol listrik juga disebabkan rendahnya partisipasi publik, terutama mengenai pembebasan lahan.
"Penolakan banyak dilakukan masyarakat, tetapi PLN harus tetap jalan, karena kaitannya dengan prinsip cost and benefit," ucapnya.
Oleh sebab itu, Trubus menilai perlu ada sikap pemerintah pusat dalam memanfaatkan keberadaan Omnibus Law, terutama untuk mengambil alih kewenangan di tingkat pemerintah daerah.
"Jadi, akar persoalan di infrastruktur listrik, yaitu kebijakan pemerintah mau dijalankan atau tidak?" tutur Trubus.
Tol listrik merupakan bagian dari proyek percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang terdiri atas pembangkit 35 GW dan transmisi 46 ribu kilometer.
Termasuk di antaranya, pengembangan transmisi Sistem Sumatera 775 kv, Grid Borneo 150 kv dan Sistem Sulawesi bertegangan 495 kv.
Tol listrik diharapkan bisa mengevakuasi daya dari pembangkit-pembangkit ke pusat beban, mengoptimalisasi bauran energi primer dan operasi pembangkit. Sehingga, diharapkan memberi dampak penghematan biaya operasi PLN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.