Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sandiaga Uno: Jadi Menteri Tanggalannya Hitam Semua

Sebelum menjadi menteri, kata Sandiaga, ia fokus di bidang UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sandiaga Uno: Jadi Menteri Tanggalannya Hitam Semua
ist
Audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan CEO Tribun Network Dahlan Dahi, Direksi Tribun Network serta para Pimred dan GM Tribun Network se- Indonesia, pada Rabu (10/2/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan perbedaan kehidupannya sebelum dan saat menjabat sebagai seorang menteri.

Sandiaga mengatakan terdapat sejumlah peruhahan dalam hidupnya. Ia bercerita seusai Pemilihan Presiden 2019, dirinya kembali menjalani keseharian sebagai warga biasa.

"Selama menjadi warga negara biasa, saya melakukan banyak sekali kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat," ujar Sandiaga saat berdialog bersama redaksi Tribun Network, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno dapat 2 Arahan Khusus dari Presiden Jokowi Kembangkan Pariwisata

Sebelum menjadi menteri, kata Sandiaga, ia fokus di bidang UMKM, dan penciptaan lapangan kerja. "Kita memastikan kehidupan masyarakat memiliki suatu peningkatan," tuturnya.

Ketika menjabat sebagai menteri, menurut Sandiaga, hampir tidak ada hari libur. Apalagi, ia diminta Presiden Joko Widodo untuk fokus mengembangkan lima tempat wisata destinasi super prioritas.

"Kalau dilihat apa perubahannya, berat badan sama, bangun tidur tetap Subuh, olahraga. Perbedaannya mungkin saya sekarang tidak ada tanggal merah lagi. Tanggalannya hitam semua," ujar Sandiaga.

Baca juga: CEO Tribun Network Apresiasi Langkah Menparekraf Sandiaga Berkantor di Bali

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika menjabat sebagai menteri, Sandiaga diminta menjalankan visi Presiden Jokowi, yaitu Indonesia Emas 2045. Dan dia harus meninggalkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan Kemenparekraf.

"Semua yang saya lakukan harus berdasarkan tugas dan fungsi saya di Kemenparekraf. Saya dididik sebagai profesional dan fokus terhadap tugas saya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas