Optimalkan Kontribusi UMKM, Kemenkop Akan Pangkas Suku Bunga KUR
Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang sembilan persen bisa diberikan lebih rendah
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM memproyeksi peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengakselerasi pertumbuhan perekonomian nasional di 2021.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan kontribusi pelaku UMKM terhadap PDB yang saat mencapai 57 persen.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek dan Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Menurut Arif angka ini bisa ditingkatkan karena jumlah pelakunya sangat besar 64,1 juta atau setara dengan 99 persen pelaku usaha di Indonesia.
“Apa yang bisa dioptimalkan adalah kontribusi pelaku UMKM terhadap PDB kita tingkatkan bersama dari waktu ke waktu, kita sudah punya pendekatan yang sudah bagus, dari pelatihan mentoring, konsultasi ataupun inkubator, salah satunya forum ini,” katanya, Kamis (11/2/2021).
Pada 2021, Kemenkop juga akan menyalurkan modal-modal usaha yang bersifat mudah diakses, antara lain KUR, KUR super mikro.
Pihaknya juga dalam upaya pembahasan agar suku bunga KUR bisa dipangkas.
“Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang sembilan persen bisa diberikan lebih rendah bagi yang terdampak COVID-19. Kemudian pembiayaan melalui LPDB, akan dilanjutkan baik besaran, ataupun lebih mudah diakses,” katanya.
Ia juga menyadari bahwa UMKM di Indonesia mengalami sejumlah kendala di antaranya kemampuan memaksimalkan pemasaran baik offline ataupun online yang belum optimal.
Oleh karena itu forum-forum yang diselenggarakan berbagai pihak akan sangat bermanfaat dan dengan melalui inkubator akan memberikan dampak kepada UMKM terhadap manajemen kualitas dan memasarkan produk-produknya.
UMKM menurut Arif, juga menghadapi masalah inovasi dalam produk dan jasa.
“Banyak sekali kementerian dan lembaga yang mempunyai kegiatan-kegiatan perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM, termasuk untuk inovasi, kami sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Kemenristekdikti untuk keperluan inovasi yang bisa dimanfaatkan UMK, tidak perlu mengeluarkan investasi yang mahal,” katanya.
Keterbatasan UMKM lainnya adalah kemampuan meningkatkan kapasitas produksi.
Karena itu, Kemenkop siap mendukung peningkatan kapasitas produksi melalui sejumlah stimulus.