Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di Balik Rencana Holding BRI, Pegadaian, dan PNM

Jika Pegadaian di akuisisi, maka keberadaan Pegadaian akan hilang secara perlahan-lahan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Balik Rencana Holding BRI, Pegadaian, dan PNM
Via Kompas.com
Kantor pusat PT Pegadaian (Persero). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keinginan pemerintah dalam membentuk holding di dalam Kementerian BUMN saat ini menjadi perhatian publik.

Salah satunya yaitu membentuk holding terhadap BUMN yang bergerak di pembiayaan mikro.

Sudah bukan rahasia umum pemerintah berencana membentuk holding gabungan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan PT Penanaman Modal Madani (PT PNM).

Namun adapula wacana lain yang berhembus yang menyatakan bahwa Pegadaian dan PNM akan diakuisisi oleh BRI.

Hal tersebut dilatarbelakangi alasan agar terbentuk sinergi ultra mikro.

Pada Rabu (25/11/2020) lalu telah dilakukan Musyawarah Nasional Serikat Pekerja PT Pegadaian di Hotel Bestwastern Solobaru Sukoharjo yang diikuti oleh perwakilan serikat pekerja dari 13 DPD di berbagai daerah.

Baca juga: Lewat Holding BUMN Ultra Mikro, Pegadaian Bisa Hemat Rp 400 Miliar

Hasilnya yaitu pada hakikatnya Serikat Pekerja PT Pegadaian bisa menerima rencana pemerintah untuk melakukan sinergi ultra mikro namun menolak bentuk penggabungan Pegadaian dengan BRI dan PT PNM.

BERITA TERKAIT

"PT Pegadaian (Persero) itu perusahaaan sehat kok mau dicaplok dan juga layanan (produk) yang dimiliki Pegadaian itu sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda. Diketahui pegadaian melayani seluruh lapisan masyarakat sampai dengan wong cilik atau pelosok desa,” kata Ketua DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian terpilih, Ketut Suhardiyono.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI bakal mendalami rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding pembiayaan ultramikro dan UMKM melalui penggabungan BRI, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Pegadaian.

"Tadi kami rapat dengan Pegadaian dan PNM, kita ingin tahu bagaimana sih sebenarnya aspirasi Pegadaian dan PNM, bagaimana suasana kebatinan mereka di tengah rencana aksi korporasi ini," ujar anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pegadaian, PNM, dan BPUI, Senin (7/2/2021).

Mufti mengatakan, ada suara kritis dari internal Pegadaian dan PNM yang menolak rencana peleburan tiga entitas bisnis BUMN besar tersebut.

"Saya mendengar ada suara kritis dari dalam yang kurang sreg dengan penggabungan tiga entitas bisnis ini. Apalagi Pegadaian dan PNM kan bisnisnya baik-baik saja, kinerjanya sangat bagus malah. Pegadaian bahkan salah satu BUMN penyumbang dividen terbesar ke negara," ujar dia.

Mufti memahami, di tataran manajemen puncak alias jajaran direksi Pegadaian dan PNM tidak akan berani menyuarakan pendapat yang bertentangan dengan rencana Menteri BUMN Erick Thohir.

"Makanya tadi saya sampaikan di rapat, tolong didengarkan bagaimana suara karyawan, dan silakan manajemen puncak jika ingin menyampaikan aspirasi, kami tampung. Bisa tertulis, sampaikan kajian secara komprehensif plus-minusnya," ujarnya.

Mufti mengatakan, karena ini merupakan aksi korporasi yang sangat strategis, maka Komisi VI akan melakukan pendalaman-pendalaman karena memang belum menerima penjelasan yang benar-benar detail dan terbuka.

"Apakah nanti modelnya holding, atau akuisisi, atau merger. Kita juga harus cek nanti bagaimana nasib karyawan PNM dan Pegadaian, bagaimana skema bisnisnya, jangan-jangan akan susah bagi rakyat kecil untuk mengakses Pegadaian karena sistemnya berubah rumit seperti perbankan. Perlu dikaji semua," ujarnya.

"Kami akan serap semua aspirasi. Juga undang serikat pekerja. Dan para pengamat yang seimbang, bukan hanya yang meng-endorse rencana ini dengan alasan yang manis-manis saja. Ini strategis lho, tiga entitas bisnis yang berkaitan dengan rakyat kecil," pungkasnya.

Merespons rencana itu, Direktur Utama (Dirut) BRI Sunarso mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya ada di pemegang saham. BRI nantinya akan mengikuti semua keputusan pemegang saham.

"Dalam rangka holding ultra mikro ini, meskipun semua sudah sangat menunggu pertanyaan saya, itu domainnya pemegang saham, dan kami adalah pihak yang akan diholdingkan, sehingga jawabannya adalah kami serahkan ke pemegang saham dan kami akan mengikuti arahan pemegang saham," kata Sunarso dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BRI yang digelar virtual, Kamis (21/1/2021).

Pakar ekonomi UI Faisal Basri meminta Menteri BUMN Erick Thohir membatalkan rencana peleburan tiga BUMN, yakni PT Pegadaian (Persero) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Ia menilai rencana holdingnisasi ketiga perusahaan plat merah tersebut tidak tepat dikarenakan masing-masing perusahaan memiliki intensitas berbeda.

"Jika ingin membuat PNM dan Pegadaian melaju kencang, bukan di bawah ketiak perbankan,” ucap Faisal dalam Seminar Nasional Serikat Pekerja (SP) Pegadaian yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Peran Pegadaian selama ini untuk membantu kesulitas likuiditas jangka pendek. Jika ini digabung, tak akan bisa memperdalam sektor keuangan.

Faisal lantas menganalogikan pegabungan ketiga BUMN ini ibarat makanan enak yang disatukan dalam satu wadah. Hasilnya, bukan rasa makanan itu jadi lebih baik, justru sebaliknya rasa makanan itu tidak layak untuk dinikmati.

Faisal menambahkan, rencana Menteri BUMN untuk membentuk induk perusahaan atau holding company guna memperkuat sektor UMKM justru bertentangan dengan gagasan pemerintah untuk memajukan UMKM secara totalitas. Hal ini juga memberi kesan seolah-olah persoalan yang dihadapi UMKM hanya masalah keuangan.

“Ibarat makanan enak, dicampur-campur rasanya jadi tidak enak. Pecel enak, steak enak, sayur asam enak. Tapi kalau semua digabung rasanya, kita tidak tahu. Yang tadinya enak kalau digabung, semua jadi tidak enak,” tutur Faisal.

PT Pegadaian (Persero) berdiri sejak 1901 merupakan satu-satunya BUMN yang masih bertahan dan concern memerangi praktek ijon, renternir dan lintah darat.

Sejak didirikan Pegadaian tetap concern pada tujuan pendiriannya, melayani wong cilik dan masyarakat marginal.

Pinjaman terendah yang dilayani mulai Rp 50.000 dengan nasabah yang sebagian besar berprofesi ibu rumah tangga (43%).

Jika dilihat dari sisi bisnis memang tidak efisien dan rugi, tapi hal tersebut tetap harus dilakukan sebagai pengaman sosial, dimana negara turut hadir membantu rakyat kecil atau masyarakat marginal untuk memenuhi kebutuhannya.

Layanan pegadaian bersifat komplementer untuk memenuhi kebutuhan mendesak dengan basis layanan yang berbeda dengan Bank.

Pegadaian berbasis layanan collateral sementara Bank berbasis appraisal (kelayakan usaha).

Jadi institusi ini memiliki basis layanan yang berbeda dan sesuai UU 19 tahun 2003 Pasal 74, 75 merupakan perusahaan yang tidak masuk dalam kategori harus privatisasi.

PT Pegadaian (Persero) yang Berumur 119 tahun, hingga saat ini merupakan salah satu dari 10 BUMN penyumbang deviden terbesar untuk negara dan fungsi PT Pegadaian (Persero) merupakan derivasi dari penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak sebagai bagian dari fungsi dan tujuan negara dalam negara kesejahteraan (Welfare State).

Memahami culture nasabah Pegadaian yang sangat beda jauh dengan culture nasabah BRI, Pegadaian memandang perluasan layanan berbentuk penyatuan oulet tidak akan efektif dan justru Pegadaian yang akan dirugikan/terkerdilkan.

Jumlah jaringan/chanel distribusi Pegadaian saat ini sebanyak 4.000 outlet, 16.772 agen fisik dan jenis-jenis chanel distribusi digital lain yang telah dikembangkan dan terus akan ditingkatkan seperti Aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS), Kerjasama dengan Link aja, Shopee, TokoPedia, Indomaret dan lain-lain.

Jika Pegadaian di akuisisi, maka keberadaan Pegadaian akan hilang secara perlahan-lahan.

Hasil survey menunjukan bahwa salah satu alasan nasabah kepada Pegadaian dalam menitipkan barang berharga miliknya adalah karena Pegadaian merupakan BUMN dengan pegawai yang sudah dikenalnya.

Jika akuisisi benar-benar terjadi maka rakyat kecil akan dirugikan termasuk negara.

Kredit Gadai di pegadaian hanya berjangka waktu 4 bulan, sehingga nampak tinggi tingkat suku bunganya, padahal apabila diperbandingkan dengan sektor usaha gadai di luar Pegadaian, maka Pegadaian masih jauh lebih rendah.

Modal Pegadaian memang sebagian besar berasal dari pinjaman komersial perbankan, namun bukan berarti jika menjadi anak perusahaan BRI bunga yang diberikan akan menjadi jauh lebih rendah beban bunganya.

Bukankah apabila suku bunga yang dibebankan ke anak perusahaan dibawah kewajaran akan menjadi point negatif buat pengelolaan perusahaan induk, dan menjadi harga yang harus dikoreksi karena adanya hubungan istimewa?

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas