Dirjen EBTKE Nilai Pemahaman Pengembangan Energi Panas Bumi Masih Kurang
Padahal pembangunan PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kaldera Rawa Dano tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai, masyarakat masih butuh pemahaman lebih terkait pengembangan energi panas bumi.
Hal itu menyusul eksplorasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Padarincang, Serang, Banten yang terganjal resistensi dari masyarakat.
Padahal pembangunan PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kaldera Rawa Dano tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Pembangkit 10.000 Megawatt tahap II, yang menjadi prioritas pemerintah melalui Permen ESDM No 2 Tahun 2010.
Baca juga: Pengamat: Tesla Lihat Indonesia Pasar Besar untuk Kembangkan Sistem Penyimpanan Energi
“Pengembangan panas bumi di WKP Kaldera Danau Banten menghadapi tantangan berupa resistensi masyarakat. Kami dengan badan usaha bersama pemerintah daerah telah dan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengembangan panas bumi di sana,” ujar Dadan kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Capaian investasi di bidang EBT pada 2020 telah mencapai 1,36 miliar dolar AS atau 67,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar 2,02 miliar dolar AS.
Adapun pada 2021, target Investasi EBT ditargetkan sebesar 2,21 miliar dolar AS.
Baca juga: Bermitra dengan Emiten Energi, ABB Power Grids Pastikan Pasokan Listrik Berkelanjutan
Menurut, diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak agar informasi mengenai pengembangan EBT dapat dipahami oleh masyarakat luas.
“Pengembangan proyek PLTP Rawa Dano yg berada pada WKP Kaldera Danau Banten masih memerlukan upaya bersama agar mendapat dukungan dari stakeholders. Kami bersama-sama dengan pemda dan badan usaha akan mensosialisasikan kembali lagi terhadap rencana pembangunan infrastruktur listrik dari energi ramah lingkungan yang dimiliki masyarakat Provinsi Banten,” ujarnya.
Penolakan dari warga sekitar terhadap pembangunan PLTP Padarincang sendiri telah berkali-kali terjadi.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 SD Halaman 4 5 6 9 10, Apa Manfaat Energi Panas Matahari?
Hingga saat ini akses masuk ke proyek tersebut pun masih diblokir menggunakan beton oleh warga. Usaha musyawarah yang dilakukan berkali-kali baik dari PT Sintesa Banten Geothermal (SBG) selaku pemegang izin, PT IBP Energi selaku kontraktor pelaksana, Kementerian ESDM serta pemda setempat belum membuahkan hasil.
Koordinator Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi Budi Herdiyanto sepakat bahwa ke depan perlu terus disampaikan ke masyarakat bahwa proyek tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
“Jadi kami nggak tau apa yang harus dilakukan selain sosialisasi melalui media sosial mungkin atau melalui media lain,” ujar Budi.