Danamon Cairkan Pembiayaan Syariah ke Bio Farma Rp 2 Triliun
Pinjaman ke Bio Farma sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembelian bahan baku vdan bahan pendukung produksi vaksin Covid-19.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mencairkan pembiayaan syariah dengan Bio Farma sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembelian bahan baku vdan bahan pendukung produksi vaksin Covid-19.
Penandatanganan kerjasama fasilitas pembiayaan ini merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp500 miliar pada September lalu.
Kerjasama pembiayaan Bank Danamon sebesar Rp1,5 Triliun ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS).
"Penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak," jelas Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto dalam keterangannya, Rabu (16/2/2021).
Baca juga: Danamon Pasarkan Reksa Dana Ashmore, Alternatif Investasi di Masa Pandemi
"Dan Bank Danamon turut memberikan kontribusi secara aktif dalam upaya melawan Covid-19 di Indonesia melalui kemitraan ini," lanjutnya.
Baca juga: Lampu Hijau BPOM untuk Vaksin Buatan Bio Farma, Bagaimana Mutunya?
Dalam hal ini Danamon mengucurkan pembiayaan syariah kepada Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah, yang terdiri dari Syariah OAF (Open Account Financing) Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil Ujrah, dan Syariah FATR (Financing Againts Trust Receipt) dengan akad Mudharabah.
Sementara, pembiayaan sebesar Rp500 milyar melalui fasilitas konvensional.
Dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah melalui Bio Farma berupaya untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan mempersiapkan sebanyak 15 juta bulk vaksin untuk tahap pertama di tahun 2021 ini.
Mandat pengadaan vaksin COVID-19 untuk Bio Farma ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99 tanggal 6 Oktober 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 28 tanggal 22 Oktober 2020.
Pemerintah menargetkan 181,5 juta orang menerima vaksin virus corona baru dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Untuk menyuntikkan vaksin virus corona kepada 181 juta orang, pemerintah membutuhkan sekitar 426 juta dosis.
"Kami harap kerjasama ini mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dan juga pemerintah, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional (melalui program vaksin),” ujar Herry.