Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Praktisi Hukum: INA Emban Tugas Tingkatkan Investasi Asing Sekaligus Jaga Nama Indonesia

Lembaga Pengelola Investasi bernama Indonesia Investment Authority (INA) ini adalah badan pengelola dana investasi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Praktisi Hukum: INA Emban Tugas Tingkatkan Investasi Asing Sekaligus Jaga Nama Indonesia
istimewa
Praktisi Hukum Bintang Hidayanto 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020, yang merupakan aturan turunan dari Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lembaga Pengelola Investasi bernama Indonesia Investment Authority (INA) ini adalah badan pengelola dana investasi yang dimiliki negara.

Sebagaimana Pasal 165 UU Cipta Kerja, pembentukannya bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: RUU Pemilu Tak Jadi Dibahas, Perludem: Perubahan UU Pemilu Diperlukan

Pada Selasa (16/2/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan dewan direksi INA di Istana Merdeka, Jakarta. Rida Wirahadikusumah ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif atau CEO INA.

Praktisi Hukum Bintang Hidayanto memberi selamat atas penunjukan jajaran direksi INA. Kata dia, INA mengemban tugas mulia guna mendatangkan modal dari negara asing.

Baca juga: Investasi Saham Cuma Ikut-ikutan, Ini Sebaiknya Dilakukan Menurut Perencana Keuangan

Sehingga kepercayaan jadi modal utama agar negara asing mau berinvestasi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Invenstor pasti akan mengharapkan pengembalian atau keuntungan dari invenstasinya.

Kalau investasinya rugi maka harus dibayar dengan kekecewaan investor, kehilangan reputasi dan kepercayaan dari investor atau bahkan resiko hukum," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Baleg DPR Bicara Kemungkinan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Selain menjaga nama baik Indonesia di mata internasional, INA juga disebut harus mampu memberikan manfaat bagi negara asing yang menaruh investasinya di Indonesia.

"Menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi investor harus selalu dijaga dan menjadi PR besar lainnya bagi Indonesia," tuturnya.

"Selamat bagi Dewan Direksi terpilih, semoga amanah, bukan pekerjaan mudah," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas