BI Turunkan 7-Day Reverse Repo Rate Jadi 3,5 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam rilisnya, Kamis (18/2/2021) menyebutkan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: W20 Indonesia Bertemu W20 Korea Untuk Mempererat Hubungan Bilateral
Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Beberapa diaantaranya adalah, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.