Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Yes! Mulai 1 Maret, DP 0 Persen Untuk Kredit Kendaraan Bermotor

Lembaga tersebut membuat kebijakan baru ketentuan uang muka alias down payment (DP) 0% kredit kendaraan bermotor untuk semua

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Yes! Mulai 1 Maret, DP 0 Persen Untuk Kredit Kendaraan Bermotor
Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -- Kabar gembira datang dari Bank Indonesia.

Lembaga tersebut membuat kebijakan baru ketentuan uang muka alias down payment (DP) 0% kredit kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Kebijakan ini akan mulai efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

“Ini untuk mendorng pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Namun, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kasus Ekspor Benih Lobster, Cerita Edhy Prabowo Pinjam Kartu Kredit Anak Buah saat Belanja di Hawaii

Kebijakan ini merupakan kebijakan sambutan dari stimulus fiskal yang digulirkan oleh pemerintah, yaitu insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Yang dimaksud dengan Kendaraan bermotor adalah kendaraan bermotor roda dua, kendaraan roda tiga atau lebih nonproduktif, dan kendaraan roda tiga atau lebih produktif. Baik yang berwawasan lingkungan maupun tidak berwawasan lingkungan.

Baca juga: Selama Satu Tahun, BTN Salurkan KPR Subsidi Senilai Rp 120,7 Triliun

Ketentuannya, untuk pembiayaan dari bank-bank dengan rasio kredit atau pembiayaan bermasalah (NPL) secara bruto dan rasio KKB/PKB di bawah 5%, maka semua jenis kendaraan tersebut bisa dengan DP 0%.

Berita Rekomendasi

Namun, bila pembiayaan dari bank-bank dengan NPL bruto maupun rasio KKB/PKB neto lebih dari 5%, maka untuk kendaraan roda dua baik yang berwawasan lingkungan maupun tidak serta roda tiga atau lebih nonproduktif baik yang berwawasan lingkungan atau tidak, ketentuan DP sebesar 10%.

Baca juga: BTN dan Kementerian PUPR Kerjasama Salurkan KPR Bersubsidi

Dan untuk roda tiga atau lebih produktif baik itu yang berwawasan lingkungan maupun tidak, ditetapkan ketentuan DP sebesar 5%.

Perry menambahkan, setelah masa berlaku kebijakan ini habis, maka pada akhir tahun ini akan dilakukan evaluasi untuk menentukan akan diperpanjang atau tidaknya kebijakan ini.

“Tapi diharapkan, evaluasi di akhir tahun nanti menunjukkan adanya peningkatan tingkat penyaluran kredit yang tentu saja untuk mendorong pemulihan ekonomi,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hore! Mulai 1 Maret ada DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas